Kemendikdasmen gelontorkan Rp4,1 miliar untuk revitalisasi delapan sekolah di PPU. Perbaikan difokuskan pada sarana rusak berat agar siswa bisa belajar lebih aman dan nyaman.
Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dunia pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan dana sebesar Rp4,1 miliar untuk merevitalisasi delapan sekolah di daerah tersebut.
Bantuan itu difokuskan pada perbaikan infrastruktur yang rusak, meliputi ruang kelas, ruang guru, laboratorium, perpustakaan, toilet, hingga unit kesehatan sekolah (UKS). Tujuannya menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman bagi siswa.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) PPU, Ricci Firmansyah, menyebut program ini sangat strategis untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
“Bantuan dana dari Kemendikdasmen ini sangat penting untuk memperbaiki sarana yang rusak. Infrastruktur yang layak akan mendukung proses pembelajaran agar lebih efektif,” ujar Ricci, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, sekolah penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data kerusakan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta hasil verifikasi tim teknis Kemendikdasmen. Tahun ini, delapan sekolah yang dipilih terdiri dari lima SD, dua SMP, dan satu TK/PAUD.
Setiap sekolah akan melaksanakan pembangunan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang telah dibentuk.
“Program ini memprioritaskan sekolah dengan tingkat kerusakan sedang hingga berat agar fasilitasnya bisa segera dimanfaatkan kembali,” jelas Ricci.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini akan menjadi penentu peluang PPU memperoleh bantuan serupa di tahun berikutnya.
“Jika tahun ini berjalan lancar dan transparan, peluang untuk mendapatkan tambahan bantuan tentu lebih besar,” tegasnya.
Pemkab PPU pun berharap program revitalisasi ini dapat mempercepat peningkatan mutu layanan pendidikan sekaligus mendukung komitmen pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul sejak jenjang pendidikan dasar. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id