Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kota Samarinda masih menggunakan pola yang sama seperti tahun sebelumnya. Mekanisme pendaftaran fokus pada sistem pendaftaran daring.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, menegaskan hingga saat ini belum ada perubahan signifikan dalam kebijakan penerimaan murid baru.
“Tidak ada perubahan. Itu sifatnya rutin saja. Kami juga menyesuaikan dengan kebijakan dari Jakarta,” tuturnya.
Ia menjelaskan, surat edaran dari pemerintah pusat telah diterima dan menjadi dasar pelaksanaan SPMB tahun ini. Petunjuk teknis (juknis) tetap mengacu pada regulasi yang sama seperti sebelumnya.
“Sudah ada surat edaran. Juknisnya mengacu pada itu saja,” bebernyaa.
Berdasarkan evaluasi dan informasi dari pemerintah pusat, empat jalur utama masih menjadi acuan dalam SPMB 2026, yakni jalur zonasi, afirmasi, prestasi, serta perpindahan tugas orang tua.
“Kami masih menunggu juknis lebih rinci, kami optimis sekolah tidak akan mengalami kesulitan dalam beradaptasi, karena sistem yang digunakan sudah familiar,” jelasnya.
Salah satu fokus utama tahun ini adalah peningkatan kualitas aplikasi pendaftaran Simawar. Belajar dari sejumlah kendala teknis pada pelaksanaan sebelumnya, disdikbud kini memperkuat koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda guna meninjau kembali kesiapan infrastruktur digital.
Baca Juga
Terlebih, Pemkot Samarinda tengah berencana melakukan kerja sama dengan Amazon Web Services (AWS) untuk meningkatkan stabilitas sistem. Aplikasi pendaftaran akan ditempatkan pada server berbasis cloud, agar mampu menampung lonjakan akses ribuan pengguna secara bersamaan tanpa mengalami gangguan atau down.
“Koordinasi teknis terus dimatangkan melalui rapat internal lintas perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh instrumen pendukung siap, sebelum memasuki masa puncak penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari