Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik pembatalan beasiswa Gratispol kembali mencuat. Sejumlah mahasiswa di Kalimantan Timur yang namanya sempat diumumkan sebagai penerima beasiswa, mengaku dicoret secara sepihak.
Didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, mereka resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Pemprov Kaltim untuk bertemu gubernur dan menindaklanjuti persoalan ini.
Zahra Khan, mahasiswi S2 di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), mengatakan pembatalan itu membuatnya harus menanggung biaya kuliah secara mendadak.
“Nama saya sudah diumumkan (sebagai penerima). Kalau sejak awal tidak lolos, mungkin saya tidak mempermasalahkan. Tapi, ini sudah diumumkan, lalu dibatalkan,” kata Zahra.
Ia menilai, terdapat ketidakjelasan administrasi dalam proses tersebut. Menurut dia, kampus tidak dapat mengambil keputusan, karena program beasiswa merupakan kebijakan pemerintah provinsi.
Baca Juga
“Kampus hanya penyelenggara pendidikan. Kebijakan ada di provinsi,” tegasnya.
Sebagai jalan keluar sementara, kampus menawarkan pembayaran UKT dengan sistem angsuran. Namun, Zahra menyebut kebijakan itu tetap membebankan biaya penuh kepadanya.
Selain Zahra, Mira Fakar Suryati dari Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) juga mengalami kejadian serupa. Dia mengaku, namanya sempat tercantum di laman resmi penerima sebelum akhirnya hilang menjelang pencairan dana.
“Sampai sekarang belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah provinsi,” kata Mira.
Menurut dia, kampus menyarankan agar mendaftar kembali pada periode berikutnya. Namun, ia menilai solusi itu belum tentu menjamin kelulusan. Saat ini Mira tetap mengikuti perkuliahan di kelas eksekutif sambil bekerja.
Untuk itu, para mahasiswa berharap audiensi dengan gubernur dapat memberikan kejelasan atas polemik pembatalan beasiswa tersebut, serta memastikan hak pendidikan mereka tidak terabaikan.
“Kami berharap berdialog langsung dengan gubernur. Agar ada jalan keluar,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari