Pertamina masih susun teknis bengkel gratis. Berkenaan dengan itu, masyarakat diminta bersabar dan tidak percaya informasi yang beredar.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pertamina meminta masyarakat untuk bersabar terkait layanan bengkel gratis bagi kendaraan yang mengalami masalah usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga, Azri Ramadan menyampaikan, hal ini merupakan hasil kesepakatan antara Pertamina dan DPRD Kaltim untuk memberikan bantuan kepada kendaraan yang mengalami kendala setelah mengisi BBM.
Pihaknya mengungkapka, akan bekerja sama dengan bengkel resmi yang berada di wilayah Kota Bontang. Saat ini, Pertamina masih menyusun teknis pelaksanaan program tersebut.
“Kami masih menunggu instruksi, dan proses penyusunan juga berkaitan hal ini. Kami meminta masyarakat untuk bersabar, kami akan umumkan teknisnya seperti apa,” ungkapnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/04/2025).
Ia menegaskanm bantuan ini bukan merupakan bentuk ganti rugi, karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut apakah penyebabnya berasal dari produk Pertamina atau faktor lain.
“Ini bukan ganti rugi mas, tapi ini proses bantuan sembari kami mencari tahu apa masalah asli dari penyebab kejadian ini. Untuk bengkel nanti kita infokan lebih lanjut yah,” ucapnya.
Aturan Klaim Layanan Bengkel Gratis Bakal Diumumkan di Kanal Resmi Pertamina
Saat ini banyak beredar informasi berkaitan petunjuk teknis yang bukan berasal dari mereka. Ia meminta untuk tidak percaya dahulu, lantaran saat ini pihaknya masih belum mengeluarkan teknis resmi berkaitan dengan bengkel resmi tersebut.
“Kami pasti umumkan melalui kanal resmi kami, pasti kami juga informasi ke seluruh media kalau semuanya sudah rampung,” pungkasnya.
Sebelumnya, maraknya kejadian motor tersendat saat digas usai mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU resmi membuat DPRD Kaltim melakukan rapat bersama Pertamina, 09 April 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta Pertamina memberikan bantuan bengkel gratis bagi kendaraan yang terdampak. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari