Kesadaran masyarakat Kaltim dalam membayar pajak tergolong sangat bagus. Bukti atas hal itu, realisasi pajak Kaltim dalam 2 bulan saja sudah mencapai Rp1,5 triliun. Realisasi pajak Kaltim itu terkumpul pada medio Januari dan Februari 2022.
Akurasi.id, Samarinda – Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pemerintah Kaltim hingga 11 Maret 2022, sudah mencapai sebesar Rp219,4 miliar. Capaian itu dari total target penerimaan pajak daerah di tahun 2022 yakni sebesar Rp5,4 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Ismiati menyebut, tingginya realisasi atau capaian pajak itu, tidak lepas dari semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Lebih-lebih dengan adanya berbagai kebijakan yang meringankan wajib pajak yang diberikan pemerintah.
“Alhamdulillah hingga akhir Febuari 2022 realisasi sudah mencapai Rp892 miliar. Sedangkan per 31 Januari 2022 sebesar Rp433 miliar. Ini sesuai dengan target bulanan yang ditetapkan. Tentu saja saya sangat apresiasi dan bangga dengan masyarakat Kaltim yang taat membayar pajak kendaraannya tepat waktu,” katanya belum lama ini.
Ismiati menyebutkan, dari tahun ke tahun pajak Kaltim terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Ini menjadi kabar baik. Misalnya saja, pada tahun 2020 ke 2021, penerimaan pajak daerah Kaltim mengalami peningkatan kendati dalam periode itu masyarakat berada dalam situasi pandemi Covid-19.
“Tahun 2020 lalu, realisasi pajak daerah Kaltim sebesar Rp3,9 triliun. Kemudian pada tahun 2021 telah terealisasi sebesar Rp 4,77 triliun, sehingga terjadi peningkatan penerimaan pajak daerah di Kaltim yang sangat-sangat signifikan. Ini tentunya sangat kita apresiasi,” paparnya.
Targetkan Realisasi Pajak Kaltim 2022 Capai 10,8 Triliun
Keberhasilan Bapenda Kaltim dalam meningkatkan realisasi pajak itu, sambung dia, tidak terlepas dari adanya kerja sama yang baik dari semua stakeholder terkait. Selain adanya berbagai inovasi oleh pihaknya sepanjang 2021 lalu.
Ismiati cukup berkeyakinan kuat, dengan seiring membaiknya situasi pandemi Covid-19 saat ini. Capaian pajak Kaltim akan dapat meningkat lagi dari tahun 2021 lalu. Apalagi saat ini, semua sektor ekonomi masyarakat sudah kembali mulai berjalan normal lagi.
“Kita semua berharap, semoga pandemi Covid-19 ini dapat segera berlalu. Sehingga aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan normal lagi,” harapnya.
Dia menambahkan, untuk target pendapatan daerah Provinsi Kaltim secara keseluruhan dari penerimaan berbagai macam sektor pada tahun 2022 sebesar Rp10,8 triliun. Ismiati berkeyakinan bahwa itu dapat direalisasikan.
“Hingga sekarang ini total penerimaan sudah terealisasi sebesar Rp 1,553 triliun, dengan penyumbang terbesar tentunya masih dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya. (*/mf)
Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id