Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Humaniora

Saat Sudut-sudut Kota Bontang “Dibanjiri” Atribut Kampanye

Fajri
By
Fajri
Published: 21 Desember 2023 | 19:40
68 Views
Atribut Kampanye yang terpasang di Jalan Imam Bonjol,, Bontang Utara. (Nuraini/Akurasi.id)

Salah satu metode kampanye yang ditetapkan KPU adalah pemasangan alat peraga di tempat umum. Fenomena banjir atribut ini selalu menjadi pemandangan musiman dari pemilu ke pemilu.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023. Berdasarkan aturan tersebut, masa kampanye Pemilu 2024, baik untuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden maupun pemilihan legislatif, dilaksanakan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Salah satu metode yang ditetapkan adalah pemasangan atribut/alat peraga di tempat umum pada masa kampanye tersebut. Pemasangan atribut untuk memperkenalkan partai politik, caleg, pasangan capres-cawapres ini spontan mewarnai pemandangan sudut-sudut Kota Bontang. Seluruh lokasi yang biasanya ramai lalu lalang masyarakat menjadi target pemasangan atribut kampanye, tanpa memedulikan apakah atribut tersebut akan tepat sasaran meraih simpati calon pemilih.

Fenomena ini selalu menjadi pemandangan musiman dari pemilu ke pemilu. Memasang bendera ataupun simbol-simbol parpol menjadi pilihan. Selain tergolong murah, sosialisasi seperti ini juga mudah dilakukan. Masa kampanye ini dari waktu ke waktu kemudian selalu menjadi gambaran euforia demokrasi yang tergambar dari simbol politik dengan banjirnya atribut.

Masih Banyak Pemasangan Atribut Kampanye Melanggar Aturan
Atribut Kampanye terpasang di sepanjang Jalan Cipto Mangunkusumo atau jalan tembus Loktuan. (Nuraini/Akurasi.id)

Pemasangan atribut ini kerap kali membuat pemandangan kota menjadi semrawut dan mengganggu keindahan, mulai dari pusat kota hingga ke daerah pesisir. Dari tiang listrik, perahu nelayan, halte, patung, pohon hingga bailho atau menara SUTET sekalipun atribut parpol atau caleg, pasangan capres-cawapres terpasang. Seakan tidak ada titik yang lolos menjadi tempat pemasangan atribut.

Baca Juga

Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
Rekrutmen PPPK PPU, Forum Honorer Tunggu Rilis Resmi yang Diusulkan ke BKN
11 Pelajar PPU Dapat Beasiswa Penuh ke BIM University
40 Anggota Paskibraka PPU 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Bisa jadi prinsipnya, semakin tinggi bendera terpasang, akan semakin tak tertandingi oleh kontestan pemilu yang lain.

Masih Banyak Pemasangan Atribut Kampanye Melanggar Aturan

Saking banyaknya bendera yang berkibar, terkadang masyarakat justru merasa terganggu dengan berbagai atribut tersebut. Seperti yang tergambar di Jalan Catur Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, pemasangan spanduk salah satu caleg dipasang di pohon menggunakan paku. Selain itu, pemasangan atribut partai yang sembarangan juga terlihat di Pasar Rawa Indah, hal itu membuat pemandangan semrawut dan kotor.

Masih Banyak Pemasangan Atribut Kampanye Melanggar Aturan
Salah satu contoh APK yang melanggar aturan. Terpasang di di Jalan Catur Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara. (Nuraini/Akurasi.id)

 

Baca Juga

Gunung Meratus
Meratus yang Terancam: Ketika Gubernur Kalsel Menolak Suara Masyarakat Adat
Festival Benuo Taka 2025: Mengenalkan Budaya dari Gerbang IKN
Pemisahan Pemilu Dinilai Langgar UUD 1945, DPD RI Minta DPR Bertindak
PPU Tertinggi Stunting di Kaltim, Babulu Tunjukkan Harapan
Masih Banyak Pemasangan Atribut Kampanye Melanggar Aturan
Pemasangan atribut partai yang sembarangan juga terlihat di Pasar Rawa Indah, hal itu membuat pemandangan semrawut dan kotor. (Nuraini/Akurasi.id)

Salah satu pengguna jalan bernama Mawar (bukan nama sebenarnya), mengatakan dirinya sempat mengeluhkan pemasangan baliho caleg yang terpasang di lampu merah daerah Gunung Sari, Kecamatan Bontang Utara. Pasalnya, baliho tersebut menutupi rambu lalu lintas. Menurutnya, itu cukup mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

“Mungkin kalau mau masang jangan deket banget pas di lampu merah. Apalagi kalau balihonya gede jadi ketutupan gabisa liat rambu lalu lintasnya,” keluh wanita 29 tahun itu.

Fenomena tersebut lantas menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang. Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bontang, Ismail Usman bilang, pemasangan APK peserta pemilu wajib mematuhi aturan yang tertuang dalam PKPU 15 tahun 2017 Pasal 36, 70, dan 71.

“Kami lihat memang masih banyak yang tidak sesuai aturan, seharusnya tidak boleh memasang di pohon apalagi dengan cara dipaku, lalu di pagar pasar tidak boleh karna itu termasuk fasilitas milik pemerintah,” ujarnya saat diwawancarai wartawan Akurasi.id, Kamis (21/12/2023).

Kata Ismail, sejauh ini Bawaslu Bontang sudah melakukan pengawasan terkait pemasangan APK yang mengganggu ketertiban umum, kenyaman dan keamanan masyarakat. “Baleho yang dipasang pada tikungan-tikungan itukan kadang menutupi pandangan pengendara, nah itu nanti akan kami tertibkan,” ujar pria yang akrab disapa Mail itu.

Ia juga mengaku Bawaslu Bontang berencana mengirim surat imbauan kepada liaison officer (LO) partai politik yang melanggar aturan. “Kami rencanakan secepatnya akan melayangkan surat himbauan kepada beberapa LO yang memasang APK di tempat yang salah. Karna memang melanggar aturan, juga yang menggangu estetika. Seperti di pohon dan tiang listrik,” ungkapnya.

Baca Juga

PLTSA Danantara
Sampah Jadi Listrik: Samarinda Siapkan PLTSA Didanai Lembaga Nasional Danantara
Hidup di Mahulu: Beras Tembus Rp1,2 Juta, Elpiji Rp400 Ribu, Jalan Tak Kunjung Selesai
Isu Beras Oplosan Merebak, Pemkot Samarinda Tegaskan Belum Ada Temuan
Rudy Mas’ud Minta Maaf ke Jurnalis, Janji Jaga Ruang Kebebasan Pers

Setelah dikeluarkannya surat imbauan itu, apabila tidak ada tindak lanjut dari LO partai politik (Parpol) yang bersangkutan, maka pihaknya akan turun langsung menertibkan bersama Satpol-PP Kota Bontang.

“Pertiga hari akan kita lakukan pengecekan, jika dalam waktu tiga hari setelah surat imbauan kami layangkan, tidak ada perubahan maka akan kita yang akan tertibkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023, Pasal 70, disebutkan bahwa, beberapa lokasi seharusnya tidak boleh dipasang APK atau menjadi tempat kampanya. Termasuk memasang baliho, spanduk, dan sejenisnya.

Pada pasal 70 ayat 1, disebutkan bahan kampanye pemilu sesuai pasal 33,  larangan pemasangan APK yakni ditempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan (gedung/halaman sekolah dan perguruan tinggi).

Kemudian, digedung atau fasilitas milih pemerintah, jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.

Lanjut dalam ayat 2 disebutkan, larangan pemasangan APK ditempat umum yakni halaman, pagar, dan juga tembok. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Fajri Sunaryo

TAGGED:Alat Peraga KampanyeAPKAtribut KampanyeCalegKota BontangPemilu 2024
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dishub Tunda Penerapan Ganjil Genap Pembelian BBM Subsidi di Samarinda Dishub Tunda Penerapan Ganjil Genap Pembelian BBM Subsidi di Samarinda
Next Article Meski Ditengah Hujan, Kebakaran di Soetomo Hanguskan Banyak Bangunan Meski di Tengah Hujan, Kebakaran di Soetomo Hanguskan Banyak Bangunan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Wartawan Diintimidasi Ajudan Gubernur Kaltim
Humaniora

Wartawan Diintimidasi, AJI Samarinda Desak Gubernur Kaltim Bertanggung Jawab

Jual Beli Seragam Sekolah
Humaniora

Pemkot Samarinda Tertibkan Jual Beli Seragam Sekolah, Tak Boleh Ada Pemaksaan

Tambang Ilegal di IKN
Humaniora

Tambang Ilegal di IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

PKB Bontang
Humaniora

PKB Bontang Rayakan Harlah dengan Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

Wisata Sawah
Humaniora

Wisata Sawah Ini Lagi Ramai Diburu, Tapi Jalannya Bikin Pengunjung Mengeluh

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved