DPRD Bontang soroti target retribusi parkir. Lantaran realisasinya disebut jauh dari harapan.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Penyerapan retribusi parkir 2024 di Kota Bontang menjadi sorotan DPRD. Pasalnya, target retribusi parkir dinilai jauh dari harapan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang punya target mencapai Rp300 juta. Namun, realisasinya hanya mampu terserap Rp98 juta.
Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam menilai, sektor parkir seharusnya bisa lebih dimaksimalkan, mengingat masih banyaknya potensi parkir pinggir jalan yang belum terdata secara transparan.
“Misalnya, satu karcis Rp2.000. Jika oknum tidak memberikan karcis atau tidak menyerahkan kembalian, maka hal tersebut bisa jadi tidak terdata,” ungkapnya, dalam rapat dengar pendapat, Senin (11/12/2025).
Baca Juga
Menurutnya, salah satu penyebab tidak maksimalnya penghimpunan retribusi adalah masih digunakannya sistem karcis manual. Ia menduga, sistem tersebut berpotensi disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk beralih ke sistem pembayaran parkir digital atau QRIS. Guna meningkatkan transparansi dan efektivitas. Termasuk retribusi parkir yang berada di bawah kewenangan badan pendapatan daerah (bapenda)
“Di Balikpapan sudah bisa dilakukan dan terbukti efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Bontang, Jainuddin mengakui, pihaknya belum bisa menindaklanjuti permasalahan parkir liar di Kota Bontang. Hal ini disebabkan ia baru menjabat sebagai kepala dinas sejak akhir tahun lalu, sehingga waktu yang tersedia untuk menangani permasalahan tersebut masih terbatas.
“Kami berencana membuat Perda baru berkaitan dengan penghimpunan retribusi parkir. Saat ini mekanismenya masih dalam tahap pembahasan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini dishub hanya mampu menghimpun retribusi parkir di beberapa titik, seperti Bontang Kuala, terminal, Jimbaran, sekitar wilayah BK, Pasar Tanjung Limau, eks Toys, Soto Lamongan Simpang Empat Ahmad Yani, depan Rudal, dan Momoyo.
“Sementara untuk Mangrove Berbas dan Pasar Malam Berbas, retribusi parkirnya belum bisa kami tangani. Untuk itu, kami tengah merancang Perda baru bersama dosen dari Universitas Mulawarman agar bisa menindaklanjutinya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Devi Nila Sari