Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Humaniora

SMK 3 Samarinda Cabut Surat Edaran Jual Kalender Viral Rp55 Ribu

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 1 Februari 2024 | 21:00
197 Views
SMK 3 Samarinda Cabut Surat Edaran Jual Kalender Viral Rp55 Ribu
Press rilis SMK 3 Samarinda mengenai penjualan kalender seharga Rp55 ribu. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Kontroversi kalender viral Rp55 ribu SMK 3 Samarinda berujung pencabutan surat edaran. Sebab, persoalan ini menuai beragam sorotan dan penolakan dari sejumlah pihak.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sempat menjadi buah bibir di tengah masyarakat Kota Tepian. SMK 3 Samarinda diduga melakukan penjualan kalender dengan harga Rp55 ribu kepada siswa, guru, alumni, hingga ke penjaga sekolah.

Tersiarnya kabar ini bermula dari sebuah postingan di Instagram yang dibagikan oleh salah satu media online di Samarinda. Disitu memuat postingan berisikan kutipan ‘Puluhan siswa SMK di Samarinda Diancam Tak Bisa Ikut Praktik, Diduga Karena Tolak Beli Kalender Sekolah’ pada Senin (1/1/2024).

Sontak peristiwa ini menuai beragam komentar dari khayalak. Apalagi, sebelumnya sempat mengadu, seorang wali murid SMK 3 Samarinda yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keberatan terhadap penjualan kalender. Ia mengungkapkan, bahwa tidak ada konfirmasi resmi kepada orang tua, dan harga yang dijual dianggap terlalu tinggi.

“Anak-anak itu disuruh beli kalender seharga Rp55 ribu. Bahkan, semua anak satu kelas sepakat tidak akan membeli,” ungkapnya.

Baca Juga

Bukit Pinang
Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan
Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan
Dewan Ingatkan Soal Makelar Lapak di Pasar Pagi, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan
Urai Masalah Macet dan Polusi, Dewan Dukung Rencana Pengadaan Transportasi Massal

Wali murid tersebut menyampaikan, bahwa anak-anak yang menolak membeli kalender mengalami dampak langsung, seperti tidak dapat mengikuti praktikum yang seharusnya dijadwalkan. “Praktik tidak dapat dilakukan karena tidak membeli kalender,” katanya.

SMK 3 Samarinda Bantah Dugaan Pemaksaan Pembelian Kalender

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 3 Samarinda Dwisari Harumingtyas, dengan tegas membantah klaim ini. “Kepala SMKN 3 Samarinda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan tentang pemberitaan di medsos mengenai isu kalender,” ujarnya dalam konferensi pers bersama awak media, Kamis (1/2/2024).

Ia menjelaskan, pembuatan kalender merupakan bagian dari upaya promosi sekolah, dan melibatkan seluruh warga sekolah. Selain itu, pihak sekolah telah menyosialisasikan program ini kepada siswa melalui kegiatan upacara. Serta, kepada orang tua/wali siswa saat pembagian rapor semester gasal Desember 2023.

Baca Juga

Ketentuan HET Beras
DPRD Samarinda: Pelaku Usaha Merasa Diberatkan dengan Ketentuan HET Beras
Masih Membingungkan, Dewan Minta Satgas Pangan Tegaskan Definisi Beras Oplosan
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
Hindari Multitafsir Aturan, Raperda Hotel dan Penginapan Samarinda Ditunda

Ia menggarisbawahi, pihaknya sama sekali tidak memaksakan ataupun mewajibkan untuk membeli kalender tersebut karena sifatnya hanya dukungan dan partisipasi.

“Atas peristiwa di atas, manajemen dan komite SMK 3 Samarinda mengambil kebijakan untuk mencabut surat edaran komite tersebut,” tuturnya.

Disdikbud Kaltim Bakal Tindaklanjuti Persoalan Kalender Rp55 Ribu

Sekretaris Komite SMK 3 Samarinda Dedi Purnama, memberikan penjelasan terkait pertanyaan yang muncul dari masyarakat. Mengenai bahasa surat edaran yang dianggap mengharuskan, karena pada surat edaran tersebut diberikan batas waktu pembayaran pada 10 Februari 2024. Menurutnya, tanpa batas waktu, kalender akan kehilangan relevansinya karena umumnya digunakan di awal tahun.

“Jadi, kalau kita tidak membatasi waktu tanggal 10 Februari itu, itu akan expired karena sifatnya kan kalender, kalender kan dipakai di awal tahun,” jelasnya saat ditemui usai konferensi pers.

Pria yang karib disapa Dedi itu juga menanggapi, dalam surat edaran tidak secara eksplisit menyebutkan bahwa pembelian kalender bersifat sukarela atau tidak dipaksakan. Menurutnya, kata-kata seperti “dimohon partisipasi dan dukungan” mencerminkan sifat partisipatif daripada pemaksaan.

Ketika ditanya mengenai peran komite dalam penjualan kalender, Dedi Purnama mengungkapkan, bahwa komite hanya mendukung dan mempublikasikan surat edaran yang sebelumnya telah dirundingkan oleh pihak sekolah. Dia menekankan, dana dari penjualan kalender dimaksudkan untuk mendukung kegiatan siswa, seperti pameran dan acara lainnya.

Baca Juga

Kenaikan PBB-P2 2025
Kenaikan PBB-P2 2025 Dinilai Wajar, DPRD Samarinda Sebut Masyarakat Ikut Diuntungkan
Deni Soroti Pembangunan Driving Range Golf Samarinda
DPRD Samarinda Evaluasi Raperda: Lima Usulan Ditunda, Tiga Disempurnakan
Aris Mulyanata Dorong Squash Masuk Porprov Kaltim 2026

Namun, terkait dengan pembatalan surat edaran, dikatakannya, surat baru seharusnya terbit pada hari ini, tetapi tanda tangan ketua komite tertunda karena berhalangan sakit.

“Saya fikir terkait harga sudah dirundingkan dan sebelumnya juga kepala sekolah juga menyampaikan di sela-sela upacara. Kemudian, disampaikan juga ke forum paguyuban, dan paguyuban pun tidak ada yang komentar. Maksudnya, seperti itu, artinya saya pikir oh berarti aman, ” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Disdikbud) Kaltim Surasa mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengirimkan tim untuk melakukan peninjauan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Masih diturunkan tim pengawas SMK,” singkatnya saat dikonfirmasi melalui pesan seluler. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Kalender Viral Rp55 RibuKepala Sekolah SMK 3 Samarinda Dwisari HarumingtyasSamarindaSMK 3 Samarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article 5 Tahun yang Tidak Mudah: Akurasi.id dan Tantangan Bermedia 5 Tahun yang Tidak Mudah: Akurasi.id dan Tantangan Bermedia
Next Article Puluhan Driver Maxim Demo, Desak Perubahan Aturan Stiker dan Batasan Pengemudi Baru Puluhan Driver Maxim Demo, Desak Perubahan Aturan Stiker dan Batasan Pengemudi Baru
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Pembangunan Pelabuhan di Palaran
DPRD Samarinda Pariwara

Rencana Pembangunan Pelabuhan di Palaran, Joha Ingatkan Pentingnya Transportasi Publik Pendukung

Kalender Wisata
DPRD Samarinda Pariwara

Promosi Budaya Dinilai Masih Lemah, DPRD Samarinda Minta Pemkot Susun Kalender Event Wisata

Drainse Jalan PM Noor
News Samarinda

Bantah Klaim Pemkot Samarinda, PUPR Kaltim Sebut Perawatan Drainase PM Noor Bukan Kewenangan Pemprov

Tren PBB Samarinda
Ekonomi

Tren PBB Samarinda Naik Tajam, Tahun Ini Ditarget Rp110 Miliar

DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Awasi Kinjera Pemerintah
DPRD Samarinda Pariwara

DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Awasi Kinerja Pemerintah

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved