Menurut YMH, transisi energi terbarukan di Kaltim harus didorong dengan pemetaan yang akurat. Sebab, agar sukses, strategi pelaksanaannya harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam upaya mendorong transisi energi terbarukan di Kalimantan Timur (Kaltim), berbagai upaya terus dilakukan. Dari sosialisasi, hingga membentuk payung hukum guna memperkuat pelaksanaannya.
Bahkan, ketetapan berkenaan upaya ini telah dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Selain sebagai upaya menjaga ketahanan energi, hal ini juga dilakukan dalam upaya mewujudkan ekonomi hijau di Indonesia. Guna mendorong target penurunan emisi Indonesia tahun 2030. Serta, mencapai target net zero emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat sesuai dengan Perjanjian Paris.
Menurut Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra Hijau (YMH) Dicky Edwin Hindarto Dicky Hindarto, transisi ekonomi perlu pemetaan yang akurat. Sebab, untuk mencapai transisi energi yang sukses, strategi harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kita harus tahu siapa masyarakatnya, kapan melakukannya, dengan cara apa, dan bagaimana persepsi mereka terkait transisi energi,” katanya ketika diwawancarai di Hotel Harris Samarinda, Selasa (19/9/2023).
Transisi Energi Terbarukan Merupakan Tugas Seluruh Pihak
Ia juga menyoroti aspek global dalam transisi energi. Hal ini dianggap merupakan tugas global, bukan hanya Indonesia. Semua pihak harus bergerak dari energi fosil menuju energi terbarukan, untuk mengatasi perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses transisi energi juga menjadi sorotan. Ia menekankan, bahwa masyarakat harus selalu ditempatkan di depan, bukan hanya sebagai objek.
“Keterlibatan masyarakat harus dimulai dari tahap perencanaan,” katanya.
Dalam hal menyebarkan informasi kepada masyarakat, Dicky menyebut, media sebagai agen perubahan yang penting. Selain itu, Forum Grup Discussion (FGD), workshop, seminar, dan kuliah di berbagai universitas lokal juga dijadwalkan untuk terus berkolaborasi dalam upaya transisi energi yang lebih baik.
Sementara itu, Hening Parlan seorang konsultan dari Yayasan Mitra Hijau, menyoroti pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam transisi energi terbarukan di Kaltim.
“Jika dilihat dari survei, ada 433 orang atau partisipan yang terdiri dari 10 kabupaten/kota. Menunjukan bahwa mereka kurang mendapatkan sosialisasi maupun informasi,” ujarnya.
Menurutnya, kesuksesan transisi energi tidak dapat dicapai hanya dengan kontribusi satu pihak, tetapi memerlukan dukungan dari berbagai sektor. Termasuk masyarakat sipil, UMKM, mahasiswa, pemuka agama, akademisi, dan pemerintah.
Salah satu permasalahan yang terungkap adalah kurangnya informasi yang tersedia untuk masyarakat terkait transisi energi terbarukan. Untuk mengatasi hal itu, solusi yang diusulkan mencakup peningkatan pendidikan, peningkatan keterampilan teknis, pemikiran ekonomi, dan melibatkan berbagai kelompok masyarakat. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari