Wartawan Diintimidasi, AJI Samarinda Desak Gubernur Kaltim Bertanggung Jawab

Fajri
By
2k Views
Ilustrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengecam tindakan intimidasi ajudan Gubernur Kaltim terhadap jurnalis saat peliputan Musda Partai Golkar. AJI menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum dan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda mengecam keras tindakan intimidatif yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar yang dihadiri Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. AJI menilai tindakan ajudan gubernur tersebut sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu malam, 19 Juli 2025. Saat sejumlah wartawan mewawancarai Rudy Mas’ud usai terpilih dalam Musda, seorang ajudan pria berbadan tegap tiba-tiba mengintervensi. Ia meminta wawancara dihentikan secara intimidatif, termasuk dengan menyentuh fisik jurnalis. Salah satu wartawan bahkan mengalami tekanan di pergelangan tangan dan bahu saat merekam video.

Dua hari berselang, Senin, 21 Juli 2025, insiden serupa kembali terjadi. Dalam sesi doorstop pascakegiatan resmi, seorang ajudan perempuan menyasar salah satu jurnalis dengan nada tinggi.

“Mas ini dari kemarin kayak gini, kutandai mas yang ini,” ucapnya sambil menatap tajam.

Setelah wawancara selesai, jurnalis tersebut kembali didatangi oleh ajudan perempuan itu bersama ajudan pria, dan dimintai identitas.

Meski tidak berlanjut ke kekerasan fisik lanjutan, AJI Samarinda menilai tindakan tersebut sebagai bentuk tekanan yang membahayakan ruang demokrasi dan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

AJI menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.

“Kami mengecam keras tindakan intimidatif terhadap jurnalis. Ini bukan hanya persoalan etika, tapi juga pelanggaran terhadap hukum yang menjamin kemerdekaan pers,” ujar Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio.

AJI juga mendesak Gubernur Rudy Mas’ud untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada jurnalis dan publik. Mereka menilai perlu ada evaluasi terhadap etika dan perilaku ajudan gubernur, termasuk pemberian sanksi terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami mendesak evaluasi terhadap perilaku ajudan kepala daerah, dan meminta tindakan nyata dari gubernur sebagai bentuk tanggung jawab atas tim yang berada di bawah komandonya,” tegas Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *