Wow! Honor TAGUPP Kaltim Paling Rendah Rp20 Juta per Bulan, Setahun Capai Rp8,3 Miliar

Tidak hanya komposisi TAGUPP Kaltim menjadi sorotan. Honorium para anggotanya juga bikin tercengang, capai Rp8,3 miliar selama 2026.
Devi Nila Sari
2.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur menuai sorotan publik. Menyusul besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk tim tersebut, yang mencapai sekitar Rp8,3 miliar pada 2026.

Di tengah kondisi keuangan daerah yang disebut-sebut sedang tidak dalam kondisi ideal, alokasi anggaran tersebut memunculkan berbagai tanggapan. Sebagian kalangan menilai besaran honor tim tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya bagi pekerja sektor lain yang penghasilannya jauh di bawah angka tersebut.

Terlebih, karena besaran honorarium yang diterima para anggota tim dinilai cukup tinggi. Bahkan, untuk anggota saja mencapai Rp20 juta per bulan. Sementara itu, sejumlah posisi lain mendapatkan honor yang lebih besar lagi.

Menyikapi hal ini, Ketua TAGUPP Kaltim, Irianto Lambrie, menjelaskan keberadaan tim tersebut memiliki fungsi strategis dalam membantu kepala daerah menjalankan program pembangunan.

- Advertisement -
Ad image

Ia menegaskan, tugas utama TAGUPP adalah memberikan masukan kepada gubernur, melakukan kajian kebijakan, hingga melakukan pendampingan dan mediasi terkait program prioritas pemerintah daerah.

“Kami memberikan masukan agar ke depan setiap kebijakan dan penganggaran dilakukan secara lebih komprehensif, detail, dan antisipatif,” tuturnya.

Menurutnya, TAGUPP bukanlah lembaga struktural dalam pemerintahan daerah seperti organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas. Tim ini dibentuk sebagai kelompok pendukung yang bekerja membantu gubernur dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.

“TAGUPP ini bukan OPD, melainkan tim yang dibentuk sesuai kebutuhan gubernur dalam mendukung percepatan pembangunan,” jelasnya.

Anggota TAGUPP Kaltim Berasal dari Berbagai Latar Belakang

Pembentukan TAGUPP sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 tentang Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan Tahun 2026.

Dalam dokumen resmi pemerintah daerah, tercatat bahwa formasi tim terdiri dari puluhan personel dengan berbagai posisi.

Secara keseluruhan, terdapat 39 personel yang masuk dalam struktur TAGUPP. Komposisi tersebut meliputi ketua, wakil ketua, koordinator bidang atau divisi, serta anggota di masing-masing bidang.

Selain itu, terdapat pula delapan orang yang masuk dalam jajaran dewan penasihat.

Beberapa nama yang mengisi posisi dalam tim tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tokoh daerah hingga figur dari luar Kalimantan Timur.

Salah satu nama yang tercatat dalam struktur tersebut adalah Hijrah Mas’ud yang merupakan adik kandung Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Selain itu, sejumlah tokoh lain dari daerah juga turut masuk dalam komposisi tim.

Tidak hanya dari dalam daerah, gubernur juga menggandeng beberapa tokoh dari luar Kalimantan Timur untuk bergabung dalam TAGUPP. Diantaranya adalah Irfan Wahid, Bambang Widjojanto, Putra Jaya Husin, Supriansa, dan Syahrir Andi Pasinringi atau yang dikenal Dokter Cali.

Sementara itu, dalam dokumen anggaran pemerintah daerah, rincian honorarium TAGUPP telah diatur berdasarkan posisi masing-masing.

Honorium TAGUPP Kaltim

Untuk posisi ketua, besaran honorariumnya mencapai Rp40 juta per bulan. Masa kerja yang tercantum dalam dokumen tersebut berlangsung selama sembilan bulan, sehingga total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp360 juta.

Posisi wakil ketua ditempati oleh dua orang dengan besaran honor Rp35 juta per bulan. Jika dihitung selama sembilan bulan masa kerja, total anggaran yang disiapkan untuk posisi ini mencapai Rp630 juta.

Selanjutnya, terdapat empat orang yang menjabat sebagai koordinator bidang atau divisi. Masing-masing koordinator menerima honorarium sebesar Rp30 juta per bulan untuk periode sembilan bulan. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan untuk posisi ini mencapai Rp1,08 miliar.

Sementara itu, anggota bidang atau divisi berjumlah 11 orang. Masing-masing anggota memperoleh honorarium Rp20 juta per bulan selama sembilan bulan masa kerja. Total anggaran yang disiapkan untuk posisi ini mencapai Rp1,98 miliar.

Pos dengan alokasi terbesar berada pada dewan penasihat. Terdapat delapan orang yang mengisi posisi tersebut dengan honorarium Rp45 juta per bulan selama sembilan bulan masa tugas. Jika dihitung secara keseluruhan, anggaran yang dialokasikan untuk dewan penasihat mencapai sekitar Rp3,2 miliar.

Selain komposisi tersebut, dalam rincian anggaran belanja kegiatan satuan kerja perangkat daerah juga tercantum pos untuk koordinator bidang atau divisi sebanyak 35 orang dengan satuan orang per bulan.

Nilai honorarium yang tercantum dalam pos tersebut sebesar Rp30 juta per orang. Total anggaran yang dialokasikan untuk komponen ini mencapai Rp1,05 miliar.

Bila seluruh komponen honorarium tersebut dijumlahkan, total alokasi anggaran untuk uang kehormatan Tim Ahli Strategis Percepatan Pembangunan Tahun 2026 mencapai sekitar Rp8,3 miliar. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana