Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menghadiri Launching Perlindungan 100 ribu Pekerja Rentan Kalimantan Timur, di Odah Etam Kantor Gubernur, Rabu (5/7/2023).
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus dorong kabupaten atau kota melindungi pekerja di daerahnya dengan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat menghadiri Launching Perlindungan 100 ribu Pekerja Rentan Kalimantan Timur. Ia pun meminta kepada setiap kepala daerah untuk konsisten dalam menjalankan program instruksi dari Presiden RI.
“Saya harap baik bupati atau wali kota agar selalu menjalankan program ini tidak sebatas hanya seremonial saja,” harap Isran di Odah Etam Kantor Gubernur, Rabu (5/7/2023).
Sebab kata Isran, kebijakan tersebut merupakan kebutuhan mendasar yang bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi yang tingkat kesejahteraannya di bawah rata-rata. Adapun pekerja rentan yang dimaksud seperti marbot, pendeta, guru ngaji, nelayan, petani dan sejenisnya.
“Termasuk pekerja yang tidak termasuk karyawan perusahaan. Saya minta agar perusahaan turut peduli pada mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rozani Erwadi mengatakan hal ini sebagai upaya dari pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan kepada kabupaten atau kota dalam melindungi pekerjanya.
Kabupaten kota ada inisiasi pekerja rentan. Tapi gubernur memiliki kepedulian apabila belum tercover. Tahun ini ada kuota 100 ribu perlindungan pekerja rentan Kalimantan Timur.. Nantinya bantuan tersebut akan diselesaikan bersama antara pemerintah provinsi dan daerah.
“Jaminan sosial ini tidak penuh dari pemerintah provinsi saja namun bersama dengan pemerintah daerah,” terangnya.
Jaminan sosial ketenagakerjaan itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Dimana didalamnya terdapat jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kesehatan nasional (JKN).
“Dengan adanya ini sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id
Editor: Redaksi Akurasi.id