Ambil Paket Ganja 1,9 Kg di Jasa Pengiriman, Dua Pelaku Diamankan BNNP Kaltim

Fajri
By
71 Views

Dua pelaku diamankan BNNP Kaltim karena terlibat kasus natkotika jenis ganja. Pelaku MJ mengaku bahwa dia disuruh oleh AD untuk mengambil paket tersebut melalui jasa pengiriman. AD saat itu berada di Bali.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil menggagalkan peredaran 1,9 kilogram ganja kering. Dua orang pelaku berinisial MJ dan AD diamankan dalam operasi ini.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim, Kombes Pol Dedi Agustono mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen tentang adanya pengiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi di Samarinda.

“Pada tanggal 5 Februari 2024, tim Pemberantasan BNNP Kaltim melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki berinisial MJ di ID Express Samarinda,” kata Dedi pada konferensi pers yang digelar Selasa (5/3/2024).

MJ mengaku bahwa dia disuruh oleh AD untuk mengambil paket tersebut. AD saat itu berada di Bali dan akan kembali ke Samarinda pada hari Selasa, 6 Februari 2024.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas BNNP Kaltim melakukan pemantauan di sekitar Bandara Balikpapan,” ujar Dedi.

Pada tanggal 6 Februari 2024, sekitar pukul 16.00 WITA, petugas berhasil mengamankan AD yang baru saja mendarat di Bandara Balikpapan. AD kemudian mengakui bahwa dia telah menyuruh MJ untuk mengambil paket ganja tersebut.

“ADJM tidak mengetahui bahwa paket tersebut berisi narkotika jenis ganja,” ungkap Dedi.

Dari tangan kedua pelaku, petugas BNNP Kaltim mengamankan 4 bungkus plastik besar warna biru dilapis lakban warna cokelat yang di dalamnya terdapat tanaman kering berdaun, berbiji dan beranting berwarna hijau kecokelatan dengan berat total keseluruhan 1.976 gram netto.

“Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kaltim untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Dedi.

Dedi menegaskan, BNNP Kaltim akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kaltim.

“Kami tidak akan mentoleransi siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk bandar, pengedar, dan kurir,” tandasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }