
BNNP terus mendorong institusi maupun OPD untuk meningkatkan kesadaran melakukan tes urine, sebagai antisipasi penggunaan narkotika.
Akurasi.id, Samarinda – BNNP Kaltim mengimbau seluruh instansi pemerintahan di Kaltim melakukan tes urine terhadap para aparatur sipil negara (ASN). Hal ini dilakukan sebagai kegiatan antisipasi penggunaan narkotika di kalangan pegawai pemerintahan. Seperti kasus yang baru-baru ini terungkap, sedikitnya 10 ASN di Bontang kedapatan menggunakan narkotika setelah melalui rangkaian tes urine.
Namun demikian, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengungkapkan, tes urine untuk melacak penggunaan narkoba di kalangan pegawai tak lagi dapat dilakukan oleh BNNP seorang. Karena, adanya keterbatasan anggaran.
“Tes urine sudah dibebankan ke masing-masing institusi. Jadi apabila suatu institusi melakukan tes urine kepada pegawai mereka yang menyiapkan alatnya. Kami tidak ada biayanya, sudah ada di masing-masing instansi,” terangnya di ruang pertemuan BNNP Kaltim Jalan Rapak Dalam, belum lama ini.
Imbauan itu dilakukan sesuai Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018. Namun, ia mengungkapkan, untuk di Kaltim tingkat kesadaran instansi dalam mendorong tes urine kepada pegawainya termasuk rendah.
Baca Juga
Hal ini pun menyebabkan Kaltim mendapat teguran dari pemerintah pusat belum lama ini. Padahal, menurutnya, Kaltim merupakan provinsi besar dan merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkoba bagi provinsi lainnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan kesadaran institusi maupun organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kesadaran melakukan tes urine. “Ini wajib dilaksanakan oleh institusi, karena merupakan instruksi presiden. Bukan kepala BNNP. Institusi harus aktif melakukan pencegahan pemakaian narkotika di lingkungan pegawainya,” tegasnya.
Dalam meningkatkan kesadaran instansi maupun masyarakat berkaitan pencegahan penggunaan narkotika, sosialisasi maupun penyuluhan telah dilakukan. Ia mengakui, BNNP memang memiliki tugas untuk terus mengingatkan instansi maupun masyarakat untuk melakukan tes urine.
Baca Juga
[irp]
Ia menilai, kesadaran pribadi dari masing-masing masyarakat dalam melakukan pencegahan akan lebih baik. Terlebih, penyalahgunaan narkoba yang kian masif di kalangan masyarakat saat ini. “Ini berlaku bagi semua institusi, TNI, Polri, sipil, dan lainnya. Semua wajib melakukan (tes urine). Jangan sampai selama ini ada pemakai narkoba yang mendapatkan gaji dari pemerintah,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id