
Indonesia memiliki kekayaan 718 bahasa daerah yang tersebar di 38 provinsi. Namun, 25 di antaranya terancam punah. Saat ini, 6 bahasa daerah dinyatakan kritis. Bahkan, telah ada 11 yang telah punah. Bahasa daerah Kaltim pun terancam punah.
Akurasi.id, Samarinda – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menaruh perhatian khusus terhadap pemberdayaan bahasa daerah di Kaltim. Sebab, seiring berjalannya waktu keberadaan bahasa daerah di Indonesia, termasuk Kaltim turut tergerus zaman dan terancam punah.
Dari data yang dihimpun, Indonesia memiliki kekayaan 718 bahasa daerah yang tersebar di 38 provinsi. Namun, 25 di antaranya terancam punah. Untuk saat ini, 6 bahasa daerah dinyatakan kritis. Bahkan, telah ada 11 yang telah punah.
Hal itu pun mendasari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan episode ke 17 Merdeka Belajar yang bertajuk “Revitalisasi Bahasa Daerah” (22/2/2022). Sebab, Kepala Kemendikbudristek Nadiem Makarim menyampaikan, bahwa bahasa bukan sekedar kumpulan kata, namun bagian dari identitas bangsa.
[irp]
Baca Juga
“Bahasa termasuk khazanah kekayaan budaya, pemikiran, dan pengetahuan. Kalau Bahasa daerah kita punah, kita kehilangan identitas dan kebhinekaan Indonesia,” papar Nadiem.
Untuk itu, Kemendikbudristek mengklasifikasi 3 model revitalisasi bahasa sesuai dengan kondisi di lapangan. Di antaranya, model A berarti daya hidup bahasanya masih aman karena masih digunakan secara dominan oleh masyarakat, contohnya bahasa Jawa, Sunda, Bali.
“Sedangkan model C terancam punah, contohnya bahasa-bahasa di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur,” tambahnya.
Baca Juga
[irp]
Bahasa Daerah Sebagai Muatan Lokal Sekolah
Menyikapi persoalan itu, Hetifah Sjaifudian yang merupakan wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Kaltim pun merasa prihatin. Sebab, bahasa-bahasa daerah di Kaltim termasuk dalam kategori terancam punah.
“Sangat menyesalkan bahwa bahasa-bahasa di Kaltim termasuk golongan yang terancam punah. Padahal bahasa di Kaltim itu beragam, ada Bahasa Paser, Banjar, Kutai, Melayu Berau, Kutai Tenggarong, Tidung, dan Bulungan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Hetifah mencoba untuk kembali memberdayakan bahasa-bahasa daerah di Kaltim. Salah satunya dengan mendorong peran pemerintah daerah (pemda) dalam mewajibkan bahasa daerah sebagai muatan lokal sekolah.
Sebab, wewenang untuk menentukan mata pelajaran muatan lokal (mapel mulok) ada pada dinas pendidikan (sisdik) kab/kota masing-masing. Di Paser contohnya, ada anjuran dari disdik kepada sekolah untuk menjadikan Bahasa Paser sebagai mulok.
[irp]
Baca Juga
Sedangkan laporan dari sekolah-sekolah di Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara mengatakan bahwa belum ada anjuran seperti itu. “Saya mendorong agar seluruh disdik di Kaltim mewajibkan bahasa atau seni daerah sebagai mulok. Kurikulum Merdeka yang berbasis project pun dapat mengakomodir hal tersebut,” ujar Hetifah.
Kemudian, Hetifah juga mengusulkan agar pemda semakin melibatkan penutur asli daerah dalam melestarikan bahasa daerah. “Para penutur bahasa asli daerah perlu diberdayakan dan diperbanyak. Berbagai program dan kebijakan yang melibatkan para penutur bahasa ini bisa ditelurkan melalui koordinasi lintas pemda,” sarannya.
Lebih lanjut, Hetifah juga mengingatkan agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jangan sampai menghilangkan bahasa asli Kaltim. Sebab, dengan semakin banyaknya masyarakat yang datang ke IKN bukan tidak mungkin akan semakin mengesampingkan bahasa aslinya.
“Dengan dibangunnya IKN, tentu akan ada pertukaran budaya dengan ratusan ribu pendatang baru dari luar Kaltim. Oleh karena itu, bahasa asli Kaltim harus terus direvitalisasi agar tidak menghilang. Jangan sampai tergerus kebudayaan baru,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id
