Penyelidikan penemuan jasad wanita di gudang apotek Samarinda terus berjalan. Untuk sementara, polisi mengatakan belum ada unsur pidana.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pengungkapan kasus penemuan jasad seorang wanita berinisial BMJ (56) di gudang Apotek Kimia Farma Hidayatullah masih bergulir. Perkara yang ditangani oleh Polsek Samarinda Kota ini, sudah melewati sejumlah langkah untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan sejumlah saksi dan keluarga korban.
“Semua karyawan sudah kami periksa. Ada 6 orang saksi yang diperiksa, dan belum ada mengarah ke pidana. Belum ada mengarah ke kematian yang tidak wajar,” terangnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, telah dilakukan autopsi pada tubuh korban. Menurut hasil pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda kekerasan. Namun, korban diperkirakan meninggal akibat lemas. Atau meninggal 5 hari sebelum ditemukan di gudang tersebut.
Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Pendalaman lebih lanjut akan dilakukan melalui pemeriksaan digital forensik. Hal ini untuk memperjelas sangkaan sebelumnya terkait rekaman CCTV pada hari kejadian yang tidak dapat dibuka keluarga. Sebagai dugaan sementara, CCTV tersebut tidak bisa diakses karena masa penyimpanan yang sudah lewat.
“Pembuktian lebih lanjutnya, kami lakukan digital forensik, itu dihapus atau terhapus dalam sistem. Nanti kami akan dalami lagi,” jelasnya.
Polisi Sebut Belum Ada Dugaan Kekerasan dalam Kasus Kematian BMJ
Lanjutnya, terkait dugaan tindak kekerasan. Ia mengatakan, sejauh ini belum ada unsur pidana. Pasalnya, untuk sementara tidak ada indikasi korban bertemu dengan seseorang.
Berdasarkan informasi yang ia ketahui, awalnya korban berobat ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada bersama suami. Ketika menunggu jadwal kontrol, ia mengatakan haus kepada suaminya.
Akhirnya sang suami pergi keluar untuk mencari minuman. Sayangnya ketika kembali, ia justru tidak menemui sang istri. Setelah itu, sang suami pun mencari di sekeliling RSJD dan bertanya kepada petugas. Namun BMJ belum ditemukan. Hingga akhirnya, ia dikabarkan sudah tidak bernyawa pada hari kejadian.
“Belum ada unsur pidana sejauh ini. Soal Kimia Farma disegel, secepatnya kami akan komunikasikan. Kami masih melengkapi apa yang harus dilengkapi. Ini masih proses, mohon doanya, semoga ini bisa terungkap fakta sebenar benarnya,” pungkas Satria. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari