
Dewan Pengawas BUMD Bontang sepi peminat. Panitia Seleksi pun memperpanjang waktu pendaftaran selama sepekan ke depan, terhitung sejak 7-13 Oktober 2021 mendatang
Akurasi.id, Bontang – Sejak dibuka pada tanggal 1-7 Oktober lalu, seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ternyata sepi peminat. Hanya ada satu orang yang mendaftarkan diri.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Ekonomi dan Pembinaan BUMD Sekretaris Daerah, Chandra. Pun kata dia, satu orang yang mendaftar tersebut belum juga mengembalikan berkas.
“Baru 1 orang, itu pun belum mengembalikan berkas,” Kata Chandra Kamis (7/10/2021) menjelaskan Dewan Pengawas BUMD Bontang yang sepi peminat.
Sebagai solusi, Panitia Seleksi (Pansel) pun memperpanjang waktu pendaftaran selama sepekan ke depan, terhitung sejak 7-13 Oktober 2021 mendatang. “Kemarin kami buka dari tanggal 1-7 Oktober, kemudian diperpanjang kembali hingga 13 Oktober,” jelasnya.
Kata Chandra, keputusan ini diambil sebagai upaya memberikan kesempatan bagi pejabat daerah baik Eselon 2 dan 3, yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bontang dan belum mengetahui informasi tersebut.
Sementara itu, untuk penjaringan tahun ini Pansel hanya membuka 3 lowongan Dewas atau Komisaris, untuk masing-masing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu sesuai dengan aturan terbaru, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Pasal 16 huruf b, di mana menyebutkan jumlah anggota Dewas atau Komisaris paling banyak sama dengan jumlah Direksi.
[irp]
“Sesuai Permendagri itu untuk BUMD hanya memiliki 1 Direktur, jadi hanya boleh memiliki 1 Dewan Pengawas atau Komisaris saja,” jelasnya.
Artinya yang bisa mengisi jabatan Dewas atau Komisaris hanya dari kalangan pejabat daerah, tidak lagi terbuka untuk kalangan masyarakat umum, seperti periode sebelumnya di Perumda PDAM Tirta Taman. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 17 poin b di Permendagri.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Bontang Aji Erlynawati mengatakan untuk mengisi kursi kosong dari Dewas di tiga BUMD Bontang, Pemkot telah menunjuk pejabat daerah untuk menjabat sementara hingga proses penjaringan selesai. ”Sementara, kita tunjuk pejabat sebagai pelaksana tugas (Plt) sampai penjaringan Dewas selesai, ” ungkap Aji.
[irp]
Plt di masing-masing BUMD adalah Asisten II Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Zulkifli mengisi Plt Dewas PDAM Tirta Taman, Kabag Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Akhmad Rizanie Plt Komisaris PT BME. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: rachman