Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminalIsu TerkiniNews

Gak Ada Lawan! Nenek Gaul di Loa Janan Edarkan Sabu

Fajri
By
Fajri
Published: 23 Februari 2025 | 12:29
20 Views
Loa Janan
Foto: Foto: Wanita berinisial NH (50), yang ditengarai menjadi pengedar sabu di Loa Janan Ilir. (Dok. Polsek Samarinda Seberang)

Seorang wanita paruh baya di Loa Janan Ilir ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Berawal dari laporan warga, polisi berhasil membongkar jaringan ini dan mengamankan barang bukti

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu kembali terbongkar. Kali ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Soekarno Hatta KM 3, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat setempat. Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengidentifikasi salah satu pengedar, yakni seorang pria berinisial J (41).

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 18 paket sabu seberat 8,68 gram bruto,” ujar AKP Baihaki di Samarinda, Minggu (23/2/2025).

Polisi kemudian melakukan interogasi untuk mengungkap pemasok barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan, J mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita paruh baya berinisial NH (50).

Baca Juga

Bukit Pinang
Bukit Pinang Langganan Banjir, RTRW Lama Masih Jadi Dalih Pemkot Samarinda
Samarinda Andalkan Penataan Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir
Haaland Bikin MU Jadi Klub Komedi di Etihad
Burnley Tumbang di Detik Terakhir, Liverpool Menang Berkat Penalti Salah

“Berdasarkan keterangan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan NH di Jalan SMP 36, Gang Pelopor, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir,” lanjut AKP Baihaki.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, 18 paket sabu seberat 8,68 gram, Satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu kantong plastik hitam, dua handphone, uang tunai senilai Rp6,4 juta serta satu bundel plastik klip kosong.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.

Baca Juga

Marc Marquez MotoGP 2025
Marquez Hanya Butuh Tiga Poin Lagi untuk Kunci Gelar Juara MotoGP 2025
Rumput Laut jadi Salah Satu Komoditas Unggulan Kaltim
DPPKUKM Kaltim Perkuat Kapasitas Pelaku Usaha Perikanan Lewat Pelatihan Ekspor
DPPKUKM Kaltim Dorong Transformasi Tambak Tradisional untuk Tingkatkan Daya Saing Ekspor

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat guna memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” katanya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:BandarKaltimKriminalnarkobaNenek Jual SabuPengedarSamarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article RSUD Taman Husada RSUD Taman Husada Raih Peringkat A dalam Survei Kepuasan Masyarakat 2024
Next Article Gen Z Gen Z Takut Naik Pelaminan?
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Tambang Samarinda
Headline Isu Terkini

Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036

RTH Samarinda
Isu Terkini

RTH Samarinda Baru 6 Persen dari Luas Wilayah, Jauh dari Target Nasional

Perubahan APBD Kaltim 2025
Diskominfo Kaltim Pariwara

Naik jadi Rp21,74 Triliun, Perubahan APBD Kaltim 2025 Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Reforma Agraria
Lingkungan PPU

Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat

Makanan Bergizi Gratis di PPU
PPU

Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved