Seorang wanita paruh baya di Loa Janan Ilir ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Berawal dari laporan warga, polisi berhasil membongkar jaringan ini dan mengamankan barang bukti
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Jaringan peredaran narkotika golongan I jenis sabu kembali terbongkar. Kali ini, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Soekarno Hatta KM 3, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, pada Jumat (21/2/2025) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat setempat. Setelah menerima laporan, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengidentifikasi salah satu pengedar, yakni seorang pria berinisial J (41).
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan 18 paket sabu seberat 8,68 gram bruto,” ujar AKP Baihaki di Samarinda, Minggu (23/2/2025).
Polisi kemudian melakukan interogasi untuk mengungkap pemasok barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan, J mengaku mendapatkan sabu dari seorang wanita paruh baya berinisial NH (50).
“Berdasarkan keterangan tersebut, tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan NH di Jalan SMP 36, Gang Pelopor, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir,” lanjut AKP Baihaki.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, 18 paket sabu seberat 8,68 gram, Satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu kantong plastik hitam, dua handphone, uang tunai senilai Rp6,4 juta serta satu bundel plastik klip kosong.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat guna memberikan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” katanya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id