Polres Bontang mengaku masih mengalami kendala mengungkap grup Facebook jual beli di Bontang yang disusupi konten judi online. Meski telah berganti nama dan ramai promosi situs judol, proses pelacakan pelaku dinilai kompleks dan belum membuahkan hasil.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Polres Bontang mengaku masih mengalami kendala dalam mengungkap penyalahgunaan grup Facebook (FB) jual beli di Kota Bontang, yang kini disusupi promosi situs judi online (judol).
Grup yang diduga mengalami peretasan tersebut masih aktif hingga kini. Sejumlah akun terus menyebarkan tautan yang mengarah ke situs-situs perjudian daring.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, menyebut bahwa proses penyelidikan terhadap kasus ini cukup kompleks. Salah satu kesulitan utama adalah pelacakan akun-akun yang tidak teregistrasi secara resmi.
“Misalnya seperti kasus penipuan yang menggunakan nomor tidak teregistrasi, pelacakan akan langsung terhambat. Ini pula yang kami hadapi saat ini,” jelas Alex saat diwawancarai pada Minggu (15/6/2025).
Meski demikian, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap aktivitas mencurigakan di grup maupun akun-akun yang terlibat. Polres juga menjalin koordinasi intens dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang.
“Kalau menyangkut pemblokiran akun atau grup yang terindikasi penipuan atau judi online, tentu kami koordinasikan dengan Diskominfo,” tambahnya.
Sebagai informasi, grup Facebook jual beli yang telah aktif sejak 2010 itu diketahui berubah nama menjadi “Maju57 Rekomendasi Website Terpercaya” pada 29 Mei 2025. Grup tersebut kini digunakan untuk mempromosikan situs-situs judi online dan tercatat memiliki 110.940 anggota. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id