Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineIsu Terkini

Koalisi Masyarakat Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Ugal-Ugalan

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 19 Januari 2022 | 16:02
30 Views
Koalisi Masyarakat Kaltim sebut, meski pemindahan IKN telah di depan mata namun hingga kini pengesahan RUU IKN menuai pro dan kontra, catat hukum dan prosedural. (Istimewa)
Koalisi Masyarakat Kaltim sebut, meski pemindahan IKN telah di depan mata namun hingga kini pengesahan RUU IKN menuai pro dan kontra, catat hukum dan prosedural. (Istimewa)
Koalisi Masyarakat Kaltim sebut, meski pemindahan IKN telah di depan mata namun hingga kini pengesahan RUU IKN menuai pro dan kontra, catat hukum dan prosedural. (Istimewa)
Koalisi Masyarakat Kaltim sebut, meski pemindahan IKN telah di depan mata namun hingga kini pengesahan RUU IKN menuai pro dan kontra, catat hukum dan prosedural. (Istimewa)

Koalisi Masyarakat Kaltim melalui Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Pradarma Rupang sebut pengesahan RUU IKN ugal-ugalan.

Akurasi.id, Samarinda – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu kota Negara (IKN) pada Selasa (18/1/2022) hingga pemindahannya ke Kaltim hingga kini masih menuai pro dan kontra. Sebab, banyak pihak menilai pengesahannya dilakukan terburu-buru dan mengabaikan aspirasi masyarakat, terutama masyarakat Kaltim.

Sejak awal pembentukan panitia khusus (pansus) RUU IKN, hanya memerlukan waktu kurang lebih 40 hari melakukan pembahasan hingga disahkan menjadi UU IKN.  Hal ini pun menyebabkan Koalisi Masyarakat Kaltim dengan narahubungnya Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Pradarma Rupang tak tinggal diam, selalu angkat suara persoalan-persoalan yang dilewatkan pemerintah.

Sebelum diundangkan, kata Pradarma, RUU IKN dinilai cacat prosedural dan dianggap sebagai bentuk dari ancaman keselamatan ruang hidup rakyat maupun satwa langka yang berada di Kalimantan Timur, terutama yang terdampak dengan adanya proyek IKN yaitu Kabupaten Penajam, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan.

“Megaproyek IKN sendiri berpotensi akan menggusur lahan-lahan masyarakat adat, terutama masyarakat adat Suku Balik dan suki Paser serta warga Transmigran yang sudah lama menghuni di dalam kawasan 256 ribu hektare,” kata dia.

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab PPU Bentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis, 4 Lokasi SPPG Disiapkan
PKS Samarinda Mulai Siapkan Kader Potensial Hadapi Pilkada 2030
APBD PPU 2025 Anjlok Rp160 Miliar, Pemkab Akui Harus Putar Otak
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal

Salah satu alasan atas pemindahan Ibu Kota, lanjutnya, berangkat dari semakin meningkat dan kompleksnya permasalahan di DKI Jakarta. DKI Jakarta dinilai tidak layak dari aspek daya dukung dan daya tampung.

“Oleh karena itu, dengan pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, merupakan gambaran tidak becusnya pemerintah dalam menangani dan menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di Jakarta,” ujarnya.

[irp]

Baca Juga

Karyawan RSHD Samarinda
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
Dinkes Kaltim Dorong Pemanfaatan Kedokteran Nuklir untuk Penanganan Kanker
IKN Buka Peluang Besar Pengembangan Kedokteran Nuklir di Kalimantan Timur

Penggodokan RUU IKN Minim Partisipasi Publik dan Cacat Prosedural

RUU IKN juga disebut Pradarma minim dari partisipasi publik. Padahal, lanjutnya di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, menyebut bahwa setiap undang-undang wajib ada partisipasi dari publik. Penetapan pemindahan Ibu kota ke Kalimantan Timur disebutnya sebagai keputusan politik tanpa dasar yang jelas, tidak partisipatif, dan tidak transparan.

“Cacat prosedural dalam penyusunan KLHS kembali dilakukan dalam pembuatan RUU IKN. Dimana sebelumnya dilakukan secara tertutup, terbatas, dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung dari pemindahan Ibu kota,” katanya.

“Masyarakat di wilayah lain yang juga akan terdampak dalam megaproyek ini seperti ribuan ASN Pemerintah Pusat di Jakarta dan sekitarnya, warga di Sulawesi Tengah, serta 2 kampung masyarakat adat yang hidup disepanjang sungai kayan akan ditenggelamkan beserta 5 Kampung yang juga digusur paksa untuk pembangunan Dam kecil pendukung  PLTA Kaltara. Hal tersebut demi memasok listrik bagi situs perkantoran di ibu kota baru,” sambungnya.

Dilanjutkan Pradarma, lahan IKN yang akan dibangun tidak lain merupakan lahan-lahan perusahaan sawit, HTI (Hutan Tanaman Industri). Bahkan dia menyebut tambang tersebut milik dari para oligarki-oligarki yang dengan sengaja merusak hutan dan lahan.

“Di samping itu, pemindahan IKN juga merupakan agenda terselubung pemerintah guna menghapuskan dosa-dosa yang telah dilakukan oleh beberapa korporasi yang wilayah konsesinya masuk dalam wilayah IKN,” bebernya.

Menurut catatan Jatam Kaltim, terdapat 94 lubang tambang yang berada di kawasan IKN di mana tanggung jawab untuk melakukan reklamasi dan pasca-tambang seharusnya dilakukan oleh korporasi, diambil alih dan menjadi tanggung jawab negara.

Baca Juga

Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif
Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif di PPU, Persidangan Masuk Tahap Putusan Sela
Rudy Mas’ud: Kehadiran Kedokteran Nuklir jadi Kebanggaan bagi Kaltim
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja

[irp]

Pemerintah Disebut Tak Peka Terhadap Permasalahan Rakyat 

Kata Pradarma, RUU IKN disosialisasikan secara tertutup, termasuk pada saat kegiatan konsultasi publik RUU IKN yang diadakan di salah satu kampus terbesar di Kalimantan Timur, Universitas Mulawarman, Samarinda (11/1/2022) lalu. Yang mendapat tentangan dan penolakan dari Koalisi Kaum Muda Kaltim Anti Oligarki.

Koalisi menyerukan aksi boikot dan menolak pembahasan RUU IKN yang diadakan di UNMUL. Koalisi menilai, bahwa konsultasi publik yang dilakukan oleh DPR RI dan BAPPENAS itu sangat tertutup, cenderung dipaksakan, serta tidak melibatkan masyarakat, terutama warga di kawasan rencana mega-proyek IKN.

Sikap pemerintah yang memaksakan pemindahan Ibu kota juga disebut mereka mencerminkan tidak sensitifnya pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin terhadap kondisi masyarakat yang tengah sulit setelah hampir 2 tahun dilanda pandemi Covid-19 di mana banyak warga yang mengalami penurunan ekonomi.

Dana yang digunakan untuk mewujudkan pemindahan IKN, kata mereka, akan sangat lebih berguna apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara (kesehatan, pendidikan, dll) yang sedang mengalami kesulitan.

Berdasarkan uraian di atas, koalisi masyarakat Kaltim menolak IKN dipindahkan. Sebab, kata dia, rencana pemindahan IKN sama sekali tidak memiliki dasar kajian kelayakan yang meliputi aspek kemaslahatan, keselamatan, dan kedaulatan umat (manusia, dan non manusia) dan cenderung dipaksakan sehingga berpotensi mengancam, menghancurkan dan menghilangkan ruang hidup masyarakat.

“Mendesak kepada pemerintah untuk mencabut dan membatalkan UU IKN karena cacat prosedural dan tidak menjawab persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini. Sekaligus mendesak pemerintah menyelesaikan permasalahan krisis yang terjadi di Jakarta dan Kalimantan Timur, Bukan Pemindahan Ibu Kota Baru,” tegasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Ibu kota negaraIKNKaltimPPUUU IKN
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pengungkapan kasus 2 kilogram narkotika jenis sabu beserta barang bukti di Polresta Samarinda. Napi kendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas dan akan diedarkan ke Berau. (Devi Nila Sari/Akurasi.id) Lagi! Napi Kendalikan Bisnis Narkoba, Petugas Amankan 2 Kilogram Sabu
Next Article Kubar Butuh Suntikan Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur, DPRD Kubar, DPRD Kaltim - Akurasi.id Kubar Butuh Suntikan Anggaran untuk Pembangunan Infrastruktur
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Mahasiswa Unmul
Samarinda

Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Sertifikasi Jasa Konstruksi
Diskominfo Kaltim Pariwara

Bangunan Harus Sesuai Standar, Gubernur Kaltim Tekankan Pentingnya Sertifikasi

Sertifikasi Jasa Konstruksi
Diskominfo Kaltim Pariwara

Rudy Mas’ud Ikuti Arahan Mendagri, Kurangi Seremoni dan Larang Flexing Pejabat

Arahan Mendagri
Diskominfo Kaltim Pariwara

Seno Aji Dukung Arahan Mendagri: Stop Flexing, Pejabat Harus Turun ke Masyarakat

UMKM Melek Hukum
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Dorong UMKM Melek Hukum untuk Hadapi Persaingan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved