Seorang ibu muda di Muara Kaman, Kukar, inisial IN melakukan aksi nekat. Dengan membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran sawit. IN tega membuang bayinya lantaran malu dan tidak ingin orangtuanya tahu.
Kaltim.akurasi.id, Kukar – Malu karena terlibat hubungan gelap hingga membuatnya hamil di luar nikah. Menjadi alasan seorang ibu muda bernama IN (18) di Desa Muara Kaman Ilir, Kecamatan Muara Kamar, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Pada Senin (2/1/2023) kemarin, tega membuang darah dagingnya di pinggiran sawit.
Perilaku tega IN itu sontak membuat warga sekitar terkejut. Terlebih ayah kandungnya yang merupakan saksi pertama dari penemuan bayi yang dibuang IN.
Saat menemukan bayi tak berdosa itu di pinggiran pohon sawit. Tepatnya di belakang salah satu rumah warga sekitar. Si ayah tak sadar kalau yang ditemukannya itu adalah cucunya yang tak lain anak kandung dari IN.
“Jadi yang pertama kali menemukan saat itu adalah saksi (kakek bayi). Tapi dia tidak tahu. Karena selama ini, saksi dan istrinya tidak tahu kalau anaknya sedang hamil,” terang Kapolsek Muara Kaman Hari Supranoto, didampingi Kanit Reskrim IPTU Al Anas, Selasa (3/1/2023).
Kronologi Polisi Ketahui Indentitas Pembuang Bayi
Ia menjelaskan, sebelum fakta terkuak saksi yang menemukan sang bayi bersama warga sekitar beramai-ramai membawanya ke puskesmas terdekat. Untuk memastikan kesehatannya pasca dibuang sang ibu.
IN kala itu juga berada di puskesmas melihat si bayi seperti warga lainnya. Namun, kala itu petugas kepolisian melihat gerak-gerik IN tak seperti warga yang lain. IN terlihat sangat ingin mengambil atau merawat anaknya itu.
Selain itu, dari keterangan tetangga IN juga terlihat pucat dan kurus. Padahal sebelumnya tampak gemuk. Terutama pada bagian perut. Dari kecurigaan itu petugas akhirnya melakukan pendalaman informasi, dan akhirnya terungkap fakta bahwa IN adalah pelaku pembuangan bayi.
“Untuk menguatkan pengakuan itu. Pelaku kami bawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan dokter menemukan bekas luka usai melahirkan. Sehingga, pelaku langsung mendapatkan tindakan medis sebelum dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” tambahnya.
Setelah diamankan petugas, IN lantas mengaku kalau bayi laki-laki itu dia lahirkan sendirian, pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 15.30 Wita di kamar rumahnya.
Tindakan nekat IN melahirkan sendiri lantaran takut diketahui orangtuanya. Setelah melahirkan, IN bergegas mencari baju seragam pramuka bekas di dalam kandang untuk membungkus dan membuang bayi tersebut di pinggiran pohon sawit dekat rumah tetangga.
“Jarak dari rumah pelaku ke lokasi penemuan sekitar 15 meter,” terangnya.
Pasca terungkapnya peristiwa tersebut. Kini pihak kepolisian akan menjadwalkan Restorative Justice. Dalam pelaksanaannya nanti, Restorative Justice akan melibatkan berbagai pihak untuk menemukan dan mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan.
“Selanjutnya kami merencanakan Restorative Justice dengan mengundang seluruh pihak. Mulai dari dinas sosial, camat, kades hingga tokoh agama dan masyarakat. Termasuk P2TP2A (pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak) kabupaten,” pungkasnya. (*)
Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari