Oknum Dosen Bubarkan Mahasiswa Pakai Kayu, Ini Pembelaan Rektor Unijaya

kaltim_akurasi
4 Views
Rektor Unijaya Bilher Hutahaen memberikan keterangan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa (istimewa)
Oknum Dosen Bubarkan Mahasiswa Pakai Kayu, Ini Pembelaan Rektor Unijaya
Rektor Unijaya Bilher Hutahaen memberikan keterangan terkait aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa (istimewa)

Oknum dosen bubarkan mahasiswa pakai kayu, ini pembelaan Rektor Unijaya. Rektor menampik jika ada mahasiswa yang terkena pukulan kayu dari Dekan Fakultas Ekonomi.

Akurasi.id, Bontang – Aksi mahasiswa Universitas Trunajaya yang dibubarkan Dekan menggunakan kayu menjadi perhatian. Berkaitan dengan hal tersebut, Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang akhirnya  buka suara. Rektor menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Yang bahkan berbuntut pelaporan oleh mahasiswa ke polisi, akibat tindakan represif dari salah satu oknum dosen.

Rektor Unijaya Bilher Hutahaen mengatakan, jika persoalan ini seyogianya bisa dibicarakan dengan pihak kampus secara internal. Ia menilai, kondisi ini bisa berdampak pada aktivitas akademik mahasiswa. Selain itu, ia menjelaskan keributan terjadi lantaran adanya kekesalan dari pihak dosen karena demonstrasi ia sebut tidak bersurat kepada pihak Rektorat.

Bahkan, saat demonstrasi berlangsung, ia dan rekan dosen lain sedang berada dalam ruangan. “Kami heran kok ada demo, tidak ada pemberitahuan atau komunikasi tiba-tiba bentangkan spanduk dengan tulisan tutup kampus,” ucap Bilher ditemui awak media Rabu (29/9/2021).

Terkait dugaan oknum dosen bubarkan mahasiswa pakai kayu, dirinya menampik jika ada mahasiswa yang terkena pukulan kayu dari Dekan Fakultas Ekonomi. Katanya, dekan hanya berniat mengusir para mahasiswa, dengan merobek kertas karton yang dibentangkan. Sementara gagang sapu yang dipegang, dipakai untuk memukul spanduk.

“Kalau yang saya liat hanya spanduk saja yang dipukul,” tuturnya.

Soal semua tuntutan mahasiswa, ia mengklaim sudah dijawab dalam surat nomor 238/UNIJAYA-Btg/IX/2021 per tanggal 20 September lalu. Ia pun menyayangkan mahasiswa kembali meminta dirinya untuk menandatangani surat perjanjian. “Jelas saya menolak dan mengajak untuk diskusi bersama terlebih dahulu,” kata Bilher.

[irp]

Misalnya terkait yudisium yang akan berlangsung pada Kamis Kamis (30/9/2021) besok. Selanjutnya, terkait Kartu Hasil Studi (KHS) yang masih tertahan di Dekan dan Kartu Rencana Studi (KRS). Pihak kampus pun tetap berupaya  melangsungkan pembelajaran agar tetap berjalan. Pun begitu, ia menjelaskan ada dua permasalahan internal dosen menahan nilai yang semester 8 yang akan yudisium dan sudah diselesaikan.

Untuk KHS yang berada di semester 5 meliputi dua orang dan semester 7 ada satu orang. Untuk mahasiswa yang belum memiliki KHS pun tetap bisa mengikuti pembelajaran seperti biasa.

“Kami upayakan cepat terselesaikan, kasih waktu kami. Karena proses KHS leading sektornya berada di masing-masing dekan. Semua tuntutan akan di tampung oleh pihak Rektorat,” katanya. (*)

Penulis: Fajri Sunaryo

Editor: Rachman

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *