
Pembangunan gedung Inspektorat Kaltim ini menelan anggaran sebesar Rp31 miliar. Proyek ini semestinya rampung di akhir tahun 2021 ini. Namun karena alasan cuaca, pembangunan gedung Inspektorat Kaltim pun molor. Kontraktor meminta perpanjangan waktu.
Kaltim.Akurasi.id, Samarinda – Menjelang akhir tahun anggota Komisi III DPRD Kaltim ramai menyoroti progres pembangunan beberapa proyek pemerintah daerah. Hal itu dilakukan lantaran tenggat waktu penyelesaian proyek sudah di depan mata, yakni pada akhir Desember 2021.
Contohnya, proyek pembangunan gedung pemerintah daerah berupa gedung Inspektorat Kaltim yang berada di Jalan Kadrie Oening. Sampai saat ini progresnya masih 70 persen. Untuk itu, kontraktor meminta penambahan waktu kerja.
[irp]
Proyek tersebut diketahui mulai dikerjakan pada Agustus 2021 lalu dengan waktu kerja 150 hari. Dikerjakan oleh kontraktor PT Batara Guru Group bersama PT Bintang Arraffa, dengan nilai kontrak sebesar Rp31 miliar. Bangunannya sendiri nantinya akan terdiri dari dua lantai.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim H Baba mengatakan, target awal pekerjaan proyek memang pada Desember 2021 ini. Namun, tidak dipungkiri akan terjadi keterlambatan, dikarenakan beberapa hal.
“Paling tidak akan ada penambahan waktu sampai minimal 7 hari. Kalau sudah terjadi penambahan waktu, maka terjadilah tunda menunda,” tuturnya, di sela-sela kegiatan peninjauan pembangunan beberapa proyek pemerintah daerah, belum lama ini.
Diakuinya, dengan waktu pekerjaan kurang lebih 5 bulan memang sangat minim. Untuk itu, kontraktor meminta perpanjangan waktu pekerjaan.
”Tetapi nanti perpanjangan waktu dilakukan dengan denda. Tetap akan berlaku masa sanksi 1 per mil selama 50 hari. Tapi perkiraannya (pembangunan gedung Inspektorat Kaltim) akan selesai dalam 50 hari,” terangnya.
[irp]
Namun demikian, beberapa keterlambatan pembangunan proyek pemerintah daerah ini, menjadi catatan penting bagi Komisi III DPRD Kaltim. Wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk ke depan pihaknya berharap proses pelelangan dapat dilakukan dengan secepatnya, agar tidak berdampak kepada keterlambatan pembangunan.
“Karena memang ini lelangnya yang terlambat,” sebutnya.
[irp]
Pihak Kontraktor Angkat Bicara, Sebut Keterlambatan Karena Faktor Cuaca
Sementara itu, Project Manager Pembangunan Gedung Inspektorat Kaltim, Elca Maradona menjelaskan, selama waktu pekerjaan pihaknya mengalami kendala cuaca. Karena hujan kerap turun dalam beberapa bulan terakhir di Kota Tepian.
“Kalau masalah material kami tersedia. Tapi apabila hujan, kawasan ini kerap banjir dan tergenang. Mengharuskan kami melakukan pendalaman penggalian ke bawah sekitar 1,80 meter. Itu terjadi hampir di setiap galian dan itulah masalah terbesar,” ungkapnya.
Selain itu, untuk mengatasi genangan tersebut, pihaknya juga melakukan penggalian parit. Dengan penanganan masalah dilakukan per segmen.
“Banjir bisa digali dari sisi utara dulu. Makanya dilakukan per segmen, tidak bisa langsung keseluruhan. Itu salah satu alasan keterlambatan. Karena banjir harus diatasi per segmen,” ujarnya.
[irp]
Untuk saat ini, pihaknya pun tengah menyelesaikan pekerjaan struktur bangunan. Dengan harapan, setiap minggu dalam masa tambahan waktu kerja 50 hari, kemajuan pekerjaan meningkat sebanyak 11 persen.
“Kami optimis selesai. Walau diberi waktu tambahan 50 hari, kami prediksi dalam 3 minggu selesai,” ucapnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id