
Peringatan hari kemerdekaan di Lapas Bontang, 64 ponsel milik warga binaan dibakar. Pemusnahan ini sebagai buntut dari terungkapnya kasus napi yang mengendalikan sabu 126 kilogram beberapa waktu lalu.
Akurasi.id, Bontang – Sebanyak 64 buah ponsel sitaan Lapas Kelas IIA Bontang dari warga binaan, dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu lalu dibakar.
Pemusnahan ini dilakukan oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah dan Forkopimda. Pemusnahan ini bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan HUT ke-76 RI sekaligus pemberian remisi kepada narapidana, Selasa (17/8/2021).
Selain ponsel, sejumlah barang sitaan lainnya turut dibakar, seperti 8 buah ikat pinggang, 89 sajam dan besi, 5 buah kabel terminal, 3 buah headset, 29 buah korek gas dan 1 kipas angin milik para napi.
Kepala Lapas kelas IIA Bontang Ronny Widiyatmoko mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk memberi efek jera dan kedisiplinan kepada narapidana.
“Barang-barang ini hasil sitaan kami dari Januari 2021 lalu,” Ucap Ronny saat ditemui awak media di Kantor Lapas Kelas IIA Bontang, Selasa (17/8/2021).
Selain itu, pemusnahan ini sebagai buntut dari terungkapnya kasus napi yang mengendalikan sabu 126 kilogram beberapa waktu lalu.
[irp]
“Agar tidak kecolongan lagi, evaluasi serta razia rutin terus kita lakukan,” ungkapnya.
Ronny tak menampik jika selama ini pihaknya kecolongan, terutama sejak alat pendeteksi barang terlarang (X-ray) rusak. Dari itu ke depan Lapas Bontang akan rutin menggelar razia secara masif dan juga rutin melakukan evaluasi internal.
“Fokus kami sekarang melakukan pengetatan terhadap barang-barang titipan napi dari luar. Karena jujur saja, dengan jumlah napi sekarang yang mencapai 1325 orang agak susah kami melakukan pengawasan,” ujar Ronny.
“Kami juga sudah menarik dua orang petugas kami ke kanwil, sebagai pemeriksaan lanjutan atas kasus sabu yang dikendalikan napi kemarin,” tandasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid