
PTM tahap pertama Bontang dinilai berhasil, 25 sekolah baru ikut ajukan izin. Dari hasil evaluasi, PTM tahap pertama Bontang telah berjalan sesuai dengan prokes dan aturan. Selain itu, dalam PTM tahap pertama Bontang, tidak didapati kluster baru.
Akurasi.id, Bontang – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang sudah dimulai sejak beberapa pekan lalu di Kota Bontang tampaknya berjalan dengan sangat baik. Pada tahap pertama itu, ada sebanyak 15 sekolah yang mendapatkan izin PTM dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.
Hasil dari evaluasi yang dilakukan Disdikbud Bontang, sejauh ini tidak ada kendala selama proses PTM terbatas di tahap pertama. Seluruh sekolah yang menggelar PTM telah mematuhi standar protokol kesehatan yang memadai.
“Tahap pertama hasilnya baik. Seluruh sekolah telah menerapkan prokes sesuai standar dan tidak ada temuan kluster baru,” ujar Saparudin, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar, Disdikbud Bontang, Senin (04/10/2021).
Bercermin dari hasil pelaksanaan PTM tahap pertama, Disdikbud pun kembali membuka peluang bagus bagi sekolah yang ada di Kota Bontang, untuk mengusulkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas untuk tahap kedua.
Saparudin bilang, sekolah-sekolah yang menggelar PTM harus mengajukan izin penyelenggaraan PTM. Setelah permohonan izin masuk, tim verifikasi dari Disdikbud bakal mengecek langsung persiapan di sekolah-sekolah. Sekolah yang dianggap layak serta memenuhi syarat sesuai Surat Keputusan Bersama 4 Menteri dan Instruksi Menteri Dalam Negeri, diperbolehkan menggelar PTM.
”Sejauh ini sudah ada 25 sekolah yang mengusulkan untuk PTM di tahap kedua. Jadi, jika dihitung dari tahap pertama sudah ada 40 sekolah yang mengusulkan. Kami akan lakukan verifikasi sebelum memberikan izin,” jelasnya.
[irp]
Kata dia, sekolah-sekolah yang menggelar PTM akan terus dipantau. Setiap hari, mereka harus melaporkan perkembangan pelaksanaan PTM, jumlah siswa yang berangkat PTM, kondisi kesehatan siswa, dan kendala penerapan protokol kesehatan saat PTM.
“Semua harus mengikuti regulasi yang ada. Apabila terjadi pelanggaran. Kami akan cabut izin pelaksanaan PTM-nya,” tegas Saparudin.
Secara teknis, Saparudin mengatakan, di dalam kelas, guru dan siswa tidak boleh membuka masker kecuali untuk makan atau minum. Selama kegiatan, mereka juga diminta menjaga jarak satu sama lain. Hal itu diharapkan bisa diterapkan secara konsisten demi mencegah timbulnya kluster Covid-19 di sekolah.
“Secara teknis setiap sekolah itu berbeda-beda. Menyesuaikan kondisi yang ada di sekolah. Intinya penerapan protokol kesehatan yang ketat harus dilakukan secara konsisten,” ungkapnya.
[irp]
Dia juga menerangkan, jika dikalkulasikan dengan jumlah sekolah SD dan SMP yang ada di bawah naungan Disdikbud Bontang, yang mengusulkan PTM belum mencapai 50 persen. Dari total sekolah tingkat SD dan SMP berjumlah sebanyak 83.
“Untuk SMP sebanyak 27 sekolah dan SD 56 sekolah. Itu belum termasuk sekolah MA dan MTs, usulan dari tahap pertama dan kedua ini belum mencapai 50 persen,” ujarnya.
Artinya, masih tersisa 43 sekolah yang belum mengusulkan. Alasan banyak sekolah yang belum mengusulkan PTM belum diketahui. Pasalnya, Disdikbud hanya akan melakukan proses validasi dan verifikasi kepada sekolah yang mengusulkan.
[irp]
“Dalam regulasi tidak ada paksaan untuk PTM. Apabila ada sekolah yang siap, silahkan mengusulkan. Akan langsung kami proses,” tukasnya. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id