
Remisi HUT RI didominasi napi kasus narkotika, 7 orang langsung pulang. Remisi pada warga binaan kasus narkotika berjumlah 470 orang, kemudian disusul kasus perlindungan anak serta pencurian.
Akurasi.id, Bontang – Para narapidana Lapas Kelas IIA Bontang, Kaltim sujud syukur usai dinyatakan bebas langsung setelah mendapatkan remisi umum II di hari kemerdekaan ke-76 RI.
“Alhamdulillah bisa keluar dari rutan ini, setelah bebas saya ingin langsung berkumpul dengan keluarga,” ucap salah satu napi, Muhammad Karim (30) saat ditemui di Lapas Bontang, Selasa (17/8/2021).
Karim merupakan narapidana dengan masa tahanan 1 tahun 9 bulan, lantaran terlibat kasus pencurian. Selain Karim, ada 6 narapidana lain juga dapat remisi HUT RI.
“Di hari kemerdekaan ini, Lapas Bontang memberikan 20 narapidana remisi umum II, namun hanya 7 napi yang sudah memenuhi syarat, sedangkan 13 lainnya belum melunasi denda atau subsider tahanan,” jelas Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Ronny Widiyatmoko kepada Akurasi.id.
Selain itu Ronny mengatakan, sebanyak 736 napi lainnya mendapatkan remisi umum I dan akan menerima pengurangan masa tahanan.
“Untuk remisi umum I diberikan kepada 736 warga binaan, dan mereka mendapatkan pengurangan masa tahanan 1 sampai 6 bulan,” ucapnya.
[irp]
Adapun warga binaan lainnya gagal menerima remisi lantaran belum memenuhi syarat penerimaan remisi.
“Ada 511 orang yang gagal menerima remisi, Itu disebabkan permohonan Justice Collaborator (JC) ditolak, ada juga yang belum memenuhi 6 bulan masa tahanan” ujarnya.
Ronny menyebut, remisi HUT RI kali ini, didominasi oleh narapidana dengan kasus narkotika berjumlah 470 orang, kemudian disusul kasus perlindungan anak serta pencurian.
Hadir dalam pemberian remisi Wali Kota Bontang Basri Rase. Dirinya berharap narapidana yang mendapatkan remisi bebas bisa memperbaiki diri dan kembali berbaur dengan masyarakat dengan baik.
[irp]
“Saya harap mereka tidak kembali melakukan kesalahan yang sama, dan bisa menjalani keseharian di luar sana dengan baik,” harapnya.
Selain itu, kepada narapidana yang belum menerima remisi, Basri berpesan untuk bersabar dan dapat menjalani masa tahanan dengan baik.
“Banyak-banyak beribadah, jadikan masa tahanan ini sebagai pelajaran untuk ke depan lebih baik lagi. Semua akan indah pada waktunya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid