Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Isu Terkini

Sedang Hangat Dibicarakan, Ini Perbedaan Calon Kepala Daerah Jalur Independen dan Parpol 

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 22 Juli 2024 | 20:20
52 Views
Ilustrasi kotak suara. (Istimewa)
Ilustrasi kotak suara. (Istimewa)

Baik Jalur Independen Maupun Parpol, Sudah Diatur Dalam Undang-Undang

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kini tengah menjadi sorotan masyarakat Kaltim. Berbagai sosok digadang-gadang dapat menduduki kursi nomor satu di Benua Etam.

Untuk mengikuti kontestasi politik tersebut terdapat dua cara untuk mengusung calon baik wali kota maupun gubernur. Yaitu menggunakan jalur independen atau perseorangan maupun jalur partai politik (parpol).

Calon independen Pilkada merupakan perseorangan yang mengikuti pemilihan tanpa menggunakan partai politik sebagai mediumnya. Artinya, seseorang dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah menggunakan nama sendiri.

Hal ini diperbolehkan bahkan sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dimana mengatur jika calon harus menunjukkan syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih, atau yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan sebelumnya.

Adapun untuk syarat dukungan sudah diatur secara detail dalam pasal 41 UU Pilkada. Yaitu:
– Untuk provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT hingga 2 juta jiwa, dukungan minimal yang diperlukan adalah 10 persen.
– Untuk provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT antara 2 hingga 6 juta jiwa, dukungan minimal yang diperlukan adalah 8,5 persen.
– Untuk provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT antara 6 hingga 12 juta jiwa, dukungan minimal yang diperlukan adalah 7,5 persen.
– Untuk provinsi dengan jumlah penduduk dalam DPT lebih dari 12 juta jiwa, dukungan minimal yang diperlukan adalah 6,5 persen.
– Selain itu, persyaratan dukungan tersebut juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

Baca Juga

PT MMP
Dana Rp50 Miliar untuk PT MMP Dipertanyakan, DPRD Kaltim Minta Pemaparan Terbuka
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
RTH Samarinda Baru 6 Persen dari Luas Wilayah, Jauh dari Target Nasional
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak

Sementara itu, terdapat jalur yang laris manis diikuti oleh para calon pemimpin, yaitu melalui jalur partai politik. Sesuai dengan yang termaktub di dalam Pasal 40 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota terdapat sejumlah syarat bagi parpol yang akan mengusung calonnya.

Partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika memiliki paling sedikit 20 persen kursi DPRD atau memperoleh 25 persen suara sah dalam pemilu anggota DPRD setempat. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga

BBM Langka di PPU
BBM Langka di PPU, Aksi Massa Meledak! Ekonom: “Raport Pertamina Merah Terbakar!”
Tolak Bayar Rp2.000, Ojol Dipukul Jukir: Sistem Parkir Samarinda Akan Dirombak
Rekening Diam Tiga Bulan? Siap-Siap Diblokir Negara
Diduga Bunuh Diri Usai Cekcok dengan Suami, Jenazah Warga Waru PPU Jalani Visum Lanjutan
TAGGED:independenPartai PolitikPilkada
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Contoh proses coklit yang dilakukan Pantarlih. (Istimewa) Sisa Dua Hari Coklit, Bawaslu Samarinda Sebut Belum Temukan Pelanggaran Pemilu
Next Article Saat Jenazah di Evakuasi Pihak INAFIS untuk dibawa ke RSUD Taman Husada Bontang. (Istimewa) Warga Muara Badak Ditemukan Tewas Setelah Minum Tuak
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

- Advertisement -
Ad image
Related News
Debu dan Truk Koral Ganggu Warga
Isu Terkini News

Debu dan Truk Koral Ganggu Warga, Aktivitas di Perbatasan Bontang Baru Dikeluhkan

Kerja Sama dengan Diskominfo Kaltim
Diskominfo Kaltim Isu Terkini

Media Wajib Penuhi 14 Syarat Ini Jika Ingin Kerja Sama dengan Diskominfo Kaltim

Grup FB Disusupi Judi Online
Hukum & kriminal Isu Terkini

Grup FB Disusupi Judi Online, Polres Bontang Akui Sulit Lacak Pelaku

Terbakar Saat Ganti Filter Bensin
Isu Terkini News

Tragis! Mobil Espass di Bontang Terbakar Saat Ganti Filter Bensin, Pemilik Luka Ringan

Jembatan Anjungan Bontang Kuala
Isu Terkini News

Jembatan Anjungan Bontang Kuala Rawan Pencurian, 70 Baut dan Mur Dilaporkan Hilang

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved