Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Isu TerkiniHukum & kriminalNews

Siap-siap! Bulan Maret Ini ETLE Segera Berlaku di Bontang, Ini Titiknya

Fajri
By
Fajri
Published: 8 Februari 2024 | 07:27
34 Views
Siap-siap! Bulan Maret Ini ETLE Segera Berlaku di Bontang, Ini Titiknya
Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari saat diwawancarai. (Nuraini/Akurasi.id)

Rencananya, ada dua titik yang akan dipasangi kamera ETLE di Kota Bontang. Pemilihan kedua titik tersebut, diambil berdasarkan pertimbangan urgensi

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Tilang elektronik di Kota Bontang sebenarnya sudah pernah dipasang pada 2021 lalu, di Jalan MT Haryono, Kecamatan Bontang Utara (depan rudal). Akan tetapi sejak Februari 2022, kamera ETLE tersebut sudah tidak berfungsi.

Rencananya, bulan Maret 2024 mendatang, tilang elektronik (e-tilang), akan kembali diberlakukan. Kamera Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang bakal digunakan, sudah akan dipasang. Ada dua titik yang akan dipasangi kamera ETLE. Yakni di Simpang Tiga Bukit Indah, Kecamatan Bontang Selatan, dan Jalan R Suprapto Simpang Tiga Ramayana.

Pemilihan kedua titik tersebut, diambil berdasarkan pertimbangan urgensi. Adapun anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah Kota Bontang untuk pengadaan perangkat ETLE pada titik tersebut, sebesar Rp 3 miliar.

Kasat Lantas AKP MD Djauhari, mengatakan pihaknya sudah memasang jaringan untuk aplikasi kamera yang akan digunakan nantinya.

Baca Juga

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin
Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah
Warga Panas-panasan di Depan Kantor Bupati, Hanya Disambut Janji Wakil Bupati

“Kalau kamera, bulan maret baru kita pasang, tapi jaringannya sudah terpasang,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan Akurasi.id, Rabu (7/1/2024).

Ia menjelaskan, ETLE merupakan cara penegakan hukum dibidang lalu lintas, yang berbasis pada teknologi informasi. Sarana yang digunakan ialah kamera elektronik. Tujuannya ialah membuat perubahan pada budaya masyarakat khususnya di Bontang yang taat pada peraturan lalu lintas. Contohnya seperti penggunaan lampu sen motor yang tidak sesuai, tidak menggunakan helem, putar arah ditempat yang tidak diperbolehkan dan lain sebagainya.

“Mekanisme penindakannya, ya seperti sebelumnya, jika ada yang melanggar aturan lalu lintas akan ter screenshoot pada aplikasi kamera yang digunakan,” kata dia.

Baca Juga

Warga Pantai Lango
Dari HGU TKA hingga Bandara VVIP, Warga Pantai Lango Merasa Tanahnya Terus Dirampas
Akademisi Kritik Rangkap Jabatan Andi Satya: Sulit Fokus Sebagai Wakil Rakyat
Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Skandal Suap Tambang Rp3,5 Miliar
Warga Sekitar Bandara VVIP PPU Marah, Tuntut Hak Lahan dan Minta Bupati Turun

Hasil pelanggaran itu, akan langsung dikirim secara berjenjang ke Polres, Polda, Direktorat, Dirlantas hingga Mabes. Kemudian, masyarakat yang melanggar akan dikirimkan surat pemberitahuan terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Masyarakat yang melanggar, akan dilacak berdasarkan plat nomor kendaraan,” tuturnya.

Lalu, mereka akan diwajibkan membayar denda sesuai dengan pelanggarannya. Pembayaran denda dilakukan melalui aplikasi Briva. Saat sudah terkonfirmasi telah melakukan pembayaran, maka wajib menyerahkan bukti kepada pihak kepolisian.

Jika tidak membayar melalui prosedur yang telah ditetapkan. Maka, saat pembayaran pajak kendaraan, yang bersangkutan akan di blokir. “Jadi harus menyelesaikan pembayaran lebih dulu,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Fajri Sunaryo

TAGGED:E-tilangETLE BontangKapolres BontangKasat Lantas BontangPolres BontangTilangTilang Elektronik
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Anies Baswedan: Insyaallah Menang Jalur Langit Bukan MK Anies Baswedan: Insyaallah Menang Jalur Langit Bukan MK
Next Article Kasus Kriminal Anak di Bawah Umur Marak, Marbun Sororti Kurangnya Wadah Positif Kasus Kriminal Anak Marak, Marbun Soroti Kurangnya Wadah Positif
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim
Samarinda

Terseret Skandal Hibah DBON, Basri Rase Diperiksa Kejati Kaltim

Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah
Samarinda

Rp18 Miliar Digelontorkan, 377 Rumah Warga Samarinda Akan Dibedah pada 2025

Terminal Sungai Kunjang Samarinda
Samarinda

Terminal Sungai Kunjang Samarinda Butuh Sentuhan Serius, Anggaran Jadi Penghalang

PAD PPU
PPU

PAD PPU Masih Kurus, Dana Transfer Pusat Malah Kena Cukur

Anak di PPU Tidak Sekolah
PPU

2.489 Anak di PPU Tidak Sekolah, Mayoritas Berhenti Karena Bekerja

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved