Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Isu Terkini

Siapkan Uang Setengah Juta, Begini Cara Tebus Mobil Kena Derek Dinas Perhubungan

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 24 Juli 2024 | 19:57
32 Views
Ilustrasi pengamanan kendaraan oleh pihak Dinas Perhubungan. (Istimewa)
Ilustrasi pengamanan kendaraan oleh pihak Dinas Perhubungan. (Istimewa)

Ada Pula Sanksi Ringan Berupa Penggembosan Ban atau Penguncian Ban

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Mobil kena derek Dinas Perhubungan (Dishub) pasti merepotkan. Beberapa bulan terakhir Dishub Kota Samarinda gencar melakukan penertiban bagi para pelaku parkir liar yang ada di Kota Tepian. Bahkan, penertiban dilakukan dengan cara diderek atau towing untuk diamankan ke kantor Dishub.

Saat dikonfirmasi Akurasi.id, Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dari Dishub Kota Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan, pelanggaran berat sehingga dilakukan penderekan adalah untuk pelaku yang memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, di depan toko atau rumah warga, di sembarang tempat, dan tidak mengikuti rambu-rambu.

“Misalnya asal parkir di depan rumah warga atau toko lalu ditinggal, tidak mengikuti rambu dan lain sebagainya. Maka itu yang kami derek,” jelas Didi, Rabu (24/7/2024).

Dilanjutkannya, sejatinya Dishub Samarinda tidak selalu melakukan penderekan. Jika pelanggaran ringan, Dishub akan berikan peringatan seperti penggembosan ban atau penguncian ban.

“Bahkan bisa saja diberikan sanksi sosial berupa teguran dan peringatan lisan, bergantung tingkat pelanggarannya,” tambahnya.

Baca Juga

PT MMP
Dana Rp50 Miliar untuk PT MMP Dipertanyakan, DPRD Kaltim Minta Pemaparan Terbuka
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
RTH Samarinda Baru 6 Persen dari Luas Wilayah, Jauh dari Target Nasional
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak

Ia menerangkan, bagi pelaku pelanggaran yang kendaraannya diamankan, maka wajib melakukan penebusan langsung ke Kantor Dishub dengan membawa fotocopy STNK dan Kartu Tanda Pengenal (KTP). Lalu membayar biaya denda sesuai Peraturan Daerah Kota Samarinda yang berlaku sebesar Rp500 per hari untuk semua jenis kendaraan.

“Untuk pembayaran pakai non tunai melalui qris, kami tidak menerima pembayaran uang tunai,” jelas Didi.

Tak hanya itu, ia melanjutkan untuk patokan biaya denda tidak semerta-merta mengikuti aturan yang tertera dalam Perda. Karena kondisi di lapangan juga ada masyarakat yang tidak mampu dengan biaya yang ditetapkan. Sehingga pihaknya memberikan kemudahan bahkan mengurangi ataupun langsung dikembalikan.

Baca Juga

Parkir Pribadi di Ruang Publik
Dewan Minta Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Pribadi di Ruang Publik
BBM Langka di PPU, Aksi Massa Meledak! Ekonom: “Raport Pertamina Merah Terbakar!”
Tolak Bayar Rp2.000, Ojol Dipukul Jukir: Sistem Parkir Samarinda Akan Dirombak
Rekening Diam Tiga Bulan? Siap-Siap Diblokir Negara

“Tergantung kondisi keuangan pelanggar,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan untuk jenis kendaraan yang diamankan mulai awal tahun 2024 sampai pada hari ini relatif hampir sama. Mulai kendaraan roda dua maupun roda empat.

Ia berharap kepada masyarakat Kota Samarinda agar dapat mengikuti rambut-rambu yang sudah dipasang setiap pinggir jalan. Tidak memarkirkan kendaraannya di atas trotoar atau di depan rumah warga. (*)

Penulis: Dhion
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:derekDinas PerhubunganDishub Samarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Dishub Samarinda Berencana Hadirkan Bus BRT Tahun Depan Dishub Samarinda Berencana Hadirkan Bus BRT Tahun Depan
Next Article Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, ketika diwawancarai terkait kasus TPPU Rita Widyasari Sari. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id) KPK Pastikan Penyidikan Kasus TPPU Rita Widyasari Masih Berjalan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Dua Residivis Sulawesi Edarkan Sabu
Hukum & kriminal Isu Terkini

Tinggal Baru 5 Bulan di Bontang, Dua Residivis Sulawesi Edarkan Sabu 643 Gram

Tempat Jual-Beli Koral
Isu Terkini News

Ngaku Hanya Ratakan Tanah, Lokasi di Perbatasan Bontang Baru Ternyata Jadi Tempat Jual-Beli Koral

Debu dan Truk Koral Ganggu Warga
Isu Terkini News

Debu dan Truk Koral Ganggu Warga, Aktivitas di Perbatasan Bontang Baru Dikeluhkan

Kerja Sama dengan Diskominfo Kaltim
Diskominfo Kaltim Isu Terkini

Media Wajib Penuhi 14 Syarat Ini Jika Ingin Kerja Sama dengan Diskominfo Kaltim

Grup FB Disusupi Judi Online
Hukum & kriminal Isu Terkini

Grup FB Disusupi Judi Online, Polres Bontang Akui Sulit Lacak Pelaku

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved