Solidaritas Kedang Ipil Tolak Perusahaan Kebun Kelapa Sawit di Wilayah Adat

Rachman Wahid
4 Views
Situasi press rilis yang dilakukan melalui aplikasi zoom. Solidaritas Kedang Ipil tolak perusahaan kebun kelapa sawit di wilayah adat. (Istimewa)

Kedang Ipil Poros Penting Kesultanan Kutai Kartanegara

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Dalam pusaran modernitas yang terus melaju, sebuah komunitas unik dengan kekayaan budaya luar biasa tengah berjuang mempertahankan eksistensinya. Berada di ujung hutan Kalimantan Timur, Desa Kedang Ipil menjadi rumah bagi masyarakat adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil, sebuah kelompok yang menyimpan warisan leluhur yang tak ternilai.

“Mereka adalah penjaga tradisi tertua di Kutai,” ungkap Saiduani Nyuk, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Timur pada press rilis yang digelar secara daring, Senin (29/7/2024).

“Mantra-mantra ritual mereka menggunakan bahasa langit, sebuah bahasa kuno yang sudah punah di belahan dunia lain. Ini adalah harta karun budaya yang harus kita jaga,” sambungnya.

Kedang Ipil bukan sekadar desa biasa. Di masa lalu, tempat ini pernah menjadi pusat ilmu kanuragan yang disegani, tempat pelarian para brahmana, dan salah satu poros penting Kesultanan Kutai Kartanegara. Isolasi geografis yang selama berabad-abad melindungi desa ini justru menjadi berkah tersendiri. Tradisi, budaya, dan religi leluhur pun terjaga keasliannya.

“Upacara Nutuk Beham dan Muang mereka bahkan sudah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda tingkat Nasional,” tambah Saiduani.

Namun, keindahan dan kekayaan budaya Kedang Ipil kini terancam oleh ambisi industri. PT Puncak Panglima Perkasa, sebuah perusahaan perkebunan sawit, disebut-sebut tengah mengincar lahan adat masyarakat Kedang Ipil. Ekspansi perusahaan ini tak hanya mengancam ruang hidup masyarakat, tapi juga mengancam kelestarian budaya dan lingkungan.

Komunitas masyarakat adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil secara tegas menolak masuknya perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka dengan mengirimkan surat penolakan kepada Bupati Kutai Kartanegara.

Namun hingga saat ini tidak ada tanggapan, sementara aktivitas PT Puncak Panglima Perkasa terus berlangsung mulai dengan pemetaan lokasi.

“Hal ini menunjukan legitimasi pemerintah kepada korporasi untuk melakukan perampasan dan upaya-upaya melanggar hak komunitas masyarakat adat Kutai Adat Lawas Sumping Layang Kedang Ipil,” sambungnya.

Sebab itu, puluhan organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Timur pun bersatu mendukung perjuangan masyarakat Kedang Ipil. Mereka mendesak pemerintah untu menolak izin bagi PT Puncak Panglima Perkasa untuk beroperasi di wilayah adat Kedang Ipil. Kemudian melindungi hak-hak masyarakat adat Kedang Ipil secara penuh.

“Terakhir, mengakui dan menghormati keberadaan dan kekayaan budaya masyarakat Kedang Ipil,” tukasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *