Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se- Kota Samarinda melakukan unjuk rasa tambang ilegal di depan Kantor DPRD Kaltim.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se- Kota Samarinda melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kaltim, menuntut agar tambang ilegal segera di basmi pada Senin (10/4/2023) pukul 15.00 Wita.
Massa Aksi menuntut agar pemerintah daerah mengusut tuntas kasus pertambangan ilegal dan refresifitas premanisme yang sedang maraknya terjadi di Kaltim saat ini.
Ketua PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengatakan tuntutan itu untuk mendesak agar DPRD Kaltim mengevaluasi aparat hukum yang tak menegakan kaidah hukum yang telah ditetapkan. Bahka mereka menuntut jika ada pihak penegak terbukti melindungi tambang ilegal tersebut agar dicopot dari jabatannya.
“Kami juga mendesak pemerintah daerah. Agar mengentaskan kasus kriminalisasi dan segala bentuk premanisme terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat, ujarnya.
Kendati demikian, mereka juga menekankan agar mempidanakan mafia tambang. Tentunya, dengan mencabut izin usahannya.
Ia menyayangkan bahwa tak memungkiri Kaltim akan menjadi daya tarik bagi para oligarki untuk berbisnis lewat pertambangan batu bara. Bukan masalah baru, karena hal tersebut memiliki keberlanjutan yang panjang di setiap tahunnya, bagaimana kejahatan pertambangan batu bara ilegal selalu bermunculan.
“Masalah ini sering kali terjadi setiap tahun, namun hilang begitu saja,” katanya.
Aktivitas penambangan ilegal tidak hanya memperparah kerusakan lingkungan, melainkan juga membahayakan keselamatan ruang hidup serta merugikan negara dengan hilangnya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Penerimaan Pajak Negara. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id