Catat! Ini Tanggal serta Lokasi Tes SKD CPNS dan PPPK Tahun 2021 Bontang

kaltim_akurasi
10 Views
Ini tanggal dan lokasi tes SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 Bontang. (ilustrasi)
Catat! Ini Tanggal serta Lokasi Tes SKD CPNS dan PPPK Tahun 2021 Bontang
Ini tanggal dan lokasi tes SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 Bontang. (ilustrasi)

Ini tanggal serta lokasi tes SKD CPNS dan PPPK tahun 2021 Bontang. Peserta ujian SKD, diwajibkan untuk hadir langsung tanpa diwakilkan,90 menit sebelum ujian SKD dimulai.

Akurasi.id, Bontang – Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (​BKPSDM) Kota Bontang secara resmi mengumumkan lokasi dan jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru, Tahun 2021.

” Tes SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: 810/181/BKPSDM.02,” jelas Sekretaris BKPSDM Aji Said Mohammad Mahdy, Selasa (7/9/2021).

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes akan dilakukan di satu titik lokasi, yakni Ruang Auditorium Graha Taman Praja Blok IV Lantai 3 Jalan Moh Roem Kelurahan Bontang Lestari Kota Bontang. Pelaksanaannya dimulai 29 September hingga 6 Oktober 2021 mendatang.

“Jadwal seleksi yang sudah ditentukan, untuk CPNS mulai 29 September sampai 6 Oktober 2021. Sementara untuk PPPK non guru akan dilaksanakan 6 Oktober,” ungkapnya.

Kata dia, para peserta juga wajib melampirkan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2×24 jam pada H-2 (dua hari sebelum pelaksanaan seleksi), atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1×24 jam satu hari sebelum pelaksanaan seleksi, dengan hasil negatif atau non reaktif.

“Semua itu diwajibkan sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021. Peserta juga wajib menggunakan double masker. Masker medis ditambah masker kain di bagian luar. Dan juga menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

[irp]

Selain itu, peserta ujian SKD, diwajibkan untuk hadir langsung tanpa diwakilkan,90 menit sebelum ujian SKD dimulai sesuai dengan jadwal sesi masing-masing peserta. “Peserta akan dibagi per sesi,” ujarnya.

Sementara untuk ketentuan pakaian peserta, mereka wajib mengenakan

– baju kemeja putih polos tanpa corak,

– celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans),

– jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab),

– Sepatu warna hitam/ gelap (tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sandal)

– Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

– Membawa alat tulis pribadi

[irp]

Dia menambahkan, peserta juga harus mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat sehari sebelum tes SKD. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Aji Said juga menegaskan, apabila peserta kedapatan memalsukan hasil swab antigen atau PCR, akan langsung dinyatakan gugur.

“Bagi peserta yang ditemukan memalsukan dokumen tersebut, maka peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ikut seleksi dan akan langsung digugurkan,” tegasnya. (*)

Penulis : Fajri Sunaryo

Editor: Rachman Wahid

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *