Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
HeadlineHukum & kriminalIsu TerkiniNews

Tiga Dosen Terseret Kasus Kekerasan Seksual di Unmul

Rachman Wahid
By
Rachman Wahid
Published: 5 Agustus 2024 | 19:26
45 Views
Dalam masa bakti 2022-2024, PPKS Satgas Unmul sudah menangani 27 kasus di lingkup tersebut. (Dok. Satgas PPKS Unmul)
Dalam masa bakti 2022-2024, PPKS Satgas Unmul sudah menangani 27 kasus di lingkup tersebut. (Dok. Satgas PPKS Unmul)

Salah satu penyebab terjadinya kasus kekerasan seksual di Unmul terjadi akibat relasi kuasa. Relasi kuasa hadir lantaran adanya kepentingan mahasiswa terhadap dosen. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menjadi salah satu perguruan tinggi terpandang di Kalimantan Timur, nyatanya tidak membebaskan Universitas Mulawarman dari kasus kekerasan seksual. Mirisnya, tiga di antara 27 kasus yang ditangani oleh Satgas PPKS Unmul justru dilakukan dosen di kampus ini.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Mulawarman (Satgas PPKS Unmul), Haris Retno mengatakan, salah satu penyebab terjadinya kasus tersebut adalah relasi kuasa.

“Relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa yang selama ini ada dan mengakar di perguruan tinggi,” ungkapnya pada pernyataan tertulis yang diterima oleh media ini pada Senin (5/8/2024).

Relasi kuasa tersebut hadir lantaran adanya kepentingan mahasiswa terhadap dosen. Baik dalam proses bimbingan penyelesaian tugas akhir, pelaksanaan penelitian yang dilakukan di luar perguruan tinggi, hingga relasi kuasa yang terjadi dalam interaksi di kelas selama proses perkuliahan berlangsung.

Baca Juga

Kasus KHDTK Unmul
PN Samarinda Kabulkan Praperadilan E dan D Kasus KHDTK Unmul, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban
Dana Rp50 Miliar untuk PT MMP Dipertanyakan, DPRD Kaltim Minta Pemaparan Terbuka
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
RTH Samarinda Baru 6 Persen dari Luas Wilayah, Jauh dari Target Nasional

Tidak tanggung-tanggung, kata Haris, kasus kekerasan seksual ini pun menyeret salah satu dosen yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan di salah satu Fakultas di Universitas Mulawarman.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Satgas PPKS Unmul, terlapor terbukti melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) huruf l Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 mengenai Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yakni menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan korban.

“Sehingga kami merekomendasikan agar dia diberikan sanksi administratif berat berupa pemberhentian tetap sebagai pendidik di Unmul,” sambungnya.

Baca Juga

Reforma Agraria
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Program Makanan Bergizi Gratis di PPU Dimulai November, Masih Tahap Persiapan Teknis
1.705 THL PPU Masih ‘Gantung’ Nasib, Menpan-RB dan BKN Jadi Penentu
Rangkap Jabatan Legislator di Kaltim: Sah di Aturan, Masalah di Etika

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang diproses oleh Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi di Jakarta.

Berbeda dengan kasus pertama. Seorang dosen di Unmul yang satu ini terbukti melakukan diskriminasi gender pada mahasiswanya saat proses perkuliahan di kelas sedang berlangsung.

Sehingga sanksi yang diberlakukan hanya berupa sanksi administratif. Yang bersangkutan sudah diberikan teguran tertulis. Dan terlapor telah melakukan permintaan maaf serta tidak mengulangi perbuatannya sesuai permintaan korban sebagai pelapor.

Kemudian kasus terakhir. Kali ini melibatkan seorang guru besar di salah satu fakultas yang ada di Unmul. Bahkan kejadian tidak menyenangkan ini terjadi pada enam pelapor.

Pada kasus ini, dosen tersebut terbukti melakukan perbuatan berupa menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan siulan yang bernuansa seksual pada korban.

Akibatnya, ia direkomendasikan sanksi administratif berupa pemberhentian sementara dari jabatan tanpa memperoleh hak jabatan dan larangan bagi terlapor untuk menduduki jabatan strategis di lingkungan Universitas Mulawarman.

Baca Juga

Perpanjangan IUP Batu Bara
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi
BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time

Sebenarnya tak hanya tiga kasus ini. Selama dua tahun masa bakti periode 2022-2024, Satgas PPKS Unmul telah menangani 27 kasus dari 60 orang yang melakukan pelaporan. Dua puluh tujuh pelaporan kasus itu terdiri dari 21 kasus kekerasan seksual, 3 kasus kekerasan fisik non kekerasan seksual, dan 3 laporan tanpa identitas. Dari sejumlah kasus yang ditangani, 3 kasus di antaranya melibatkan 3 orang terlapor yang berstatus sebagai dosen di Universitas Mulawarman.

Oleh karena itu, Satgas PPKS Unmul melakukan berbagai upaya agar hal serupa tidak terulang lagi.

Mulai dari membatasi waktu serta tempat pertemuan antara mahasiswa dengan pendidik, dosen, atau tenaga kependidikan.

Kemudian memberikan sosialisasi agar penyebarluasan bentuk kekerasan seksual dapat diketahui dan dipahami sehingga menjadi panduan agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan seksual.

Dan membuat sebuah hotline whatsapp Satgas PPKS Unmul 0851-7691-9149 dan instagram @SatgasPPKS.Unmul bagi pihak-pihak yang ingin mengadu.

“Laporan yang disampaikan oleh saksi dan/atau pelapor disertai jaminan keberlanjutan studi/dan atau pekerjaan, serta tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” tukas Haris. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Kekerasan SeksualSamarindaSatgas PPKS UnmulUnmul
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Polresta Samarinda Cek Kendaraan Tempur Jelang Pilkada: Siap Jaga Kota! Polresta Samarinda Cek Kendaraan Tempur Jelang Pilkada: Siap Jaga Kota!
Next Article Ilustrasi Kelabuhi Aparat dengan Cat Ulang Motor Curian, Pencuri di Samarinda Ketahuan Polisi. Kelabuhi Aparat dengan Cat Ulang Motor Curian, Pencuri di Samarinda Ketahuan Polisi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Sungai Pinang Dalam
Samarinda

Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan

Banjir Bukit Pinang
Samarinda

Banjir Bukit Pinang, DPRD Samarinda: Akan Dicek, Jangan-Jangan Ada Kelalaian

Polres PPU
Hukum & kriminal PPU

Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu

TKD Dipangkas
Samarinda

TKD Dipangkas, Pengamat Minta Janji Politik Rudy–Seno Jangan Mangkrak

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai
Samarinda

Bangunan Kumuh Bantaran Sungai Dibongkar, Pemkot Samarinda Pastikan Hak Warga Terjamin

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved