Rabu , Mei 1 2024
Tri Ismawati
Tri Ismawati ketika diwawancara usai sidang paripurna ke-5, dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW). (Nuraini/Akurasi.id)

Gantikan Raking, Tri Ismawaty Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang

Loading

Partai Berkarya usung Tri Ismawaty lantaran memiliki suara terbanyak kedua setelah Raking pada Pemilu 2019. Selain bergabung sebagai Anggota Komisi I, Tri juga menjadi Sekretaris Partai Berkarya.

Kaltim.akurasi.id, Bontang– Tri Ismawaty baru saja dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Pada Sidang Paripurna ke-5 dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (12/02/2024).

Tri, sapaan akrabnya, dilantik menggantikan Raking yang sebelumnya merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang. Partai Berkarya mengusulkan namanya lantaran memiliki suara terbanyak kedua setelah Raking pada Pemilu 2019. Selain bergabung sebagai anggota Komisi I, Tri Ismawati juga resmi menjabat Sekretaris Partai Berkarya.

Saat diwawancarai awak media usai sidang PAW, Tri mengaku belum tahu program apa yang akan ia prioritaskan ke depannya. Sebab, ia baru saja dilantik dan masih perlu beradaptasi terhadap jabatan anggota legislatif yang ia duduki sekarang.

Jasa SMK3 dan ISO

“Karna baru aja dilantik, jadi belum ada gambaran, doakan saja bisa bergabung dengan teman-teman yang lain, untuk program yang akan dilaksanakan,” ungkapnya saat diwawancarai wartawan Akurasi.id, Senin (12/02/2024).

Tri mengatakan, selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bontang dengan masa jabatan yang cukup singkat ini, ia akan belajar dari para anggota dewan khususnya di Komisi I. “Kalau tidak salah, kurang lebih 6 bulan aja masa jabatannya,” ujarnya.

Ia berharap, selama sisa masa jabatannya ini, bisa membawa aspirasi masyarakat lebih baik ke depannya sebagai pihak yang membawa mandat partai pengusungnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan, sidang PAW yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang secara resmi memberhentikan Raking dan mengangkat Tri Ismiwati sebagai pengganti.

Baca Juga  Dewan Geram, Pembangunan Teras Samarinda Diprediksi Kembali Molor

“Kita memfasilitasi sesuai dengan SK Gubernur,” kata pria yang biasa disapa Andi Faiz itu.

Mengenai proses hukum yang masih berjalan terkait tuntutan Raking kepada Partai Politik Berkarya. Andi Faiz mengatakan, permasalahan itu memiliki ruang tersendiri diluar adanya sidang PAW tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Raking telah menggugat Partai Politik Berkarya yang mengantarkannya duduk di kursi legislatif pada tahun 2019. Ia menggugat DPD Berkarya Bontang, DPW Berkarya Kaltim, dan DPP Berkarya. Sebab melakukan pengajuan sidang PAW secara sepihak.

Padahal, pengurus partai sudah bersurat ke Ketua DPRD Bontang untuk tidak melakukan PAW Berdasarkan putusan MK nomor 39/PUU-XI/2013.

Usulan pergantian Raking, diajukan Partai Berkarya, karena dia tidak lagi tercatat sebagai anggota partai sejak 28 November 2023. Maka, posisinya selaku Anggota DPRD Bontang dianggap partai dapat digeser melalui PAW . (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Rachman Wahid

cek juga!

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Nuraini/Akurasi.id)

Ditanya Soal Keikutsertaan di Pilkada 2024, Andi Faizal: Akan Kami Pertimbangkan

Andi Faizal Sofyan Hasdam menjelaskan, jika masyarakat Kota Bontang ingin dia maju di Pilkada Kota …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page