
SE Kemenkes terbit, Bontang belum turunkan harga PCR. Tim Satgas Covid-19 Bontang akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk menyesuaikan harga RT-PCR sesuai SE Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang batas tarif tertinggi.
Akurasi.id, Bontang – Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan harga tes Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) turun jadi Rp495.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta di luar Rp525.000. Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang berencana akan menyesuaikan tarif.
Dikatakan Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Bontang Adi Permana, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk menyesuaikan harga RT-PCR sesuai SE Nomor HK.02.02/I/2845/2021, tentang batas tarif tertinggi.
“Dalam waktu dekat ini kita akan follow up surat edaran kementerian itu, karena saat ini masih kami masih berupaya koordinasi dengan Faskes yang ada, seperti rumah sakit PKT dan rumah sakit lainnya yang menyediakan PCR,” jelas Adi saat ditemui awak media di Auditorium 3 Dimensi, Rabu (18/8/2021).
Meskipun penerapan harga itu diselaraskan di seluruh luar wilayah Jawa dan Bali, pihaknya belum dapat memutuskan patokan harga yang nantinya akan diterapkan untuk RS PKT.
“Harga bahan dalam satu paket RT-PCR, seperti Viral Transport Medium (VTM) atau media pembawa virus, masih sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, jadi masih dalam tahap penyesuaian dan dikalkulasi,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, harga PCR mencapai Rp900 ribu, namun beranjaknya waktu harga tersebut terjadi penurunan. Di mana sesuai surat edaran saat ini menjadi Rp525 ribu.
[irp]
Terpisah, HLO RS PKT Bontang Nanik Tunggal menuturkan, pihaknya saat ini masih menggunakan tarif lama yakni Rp900 ribu. Sebab, pihaknya belum menerima surat edaran terkait perubahan harga tes PCR.
“Memang belum ada turunkan harga PCR, saat ini masih menggunakan tarif yang lama,” Kata Nanik.
Sampai saat ini pun pihaknya masih menunggu keputusan dari manajemen RS PKT. “Biasanya kalo sudah ada update terbaru, bakal diluncurkan. Nanti kami informasikan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid