
Vaksinasi Covid-19 anak usia 6-12 tahun dimulai besok, Kaltim tunggu regulasi dari Kemenkes RI. Di mana regulasi tersebut memuat petunjuk teknis (juknis) daerah-daerah yang diperkenankan melaksanakan vaksinasi anak.
Akurasi.id, Samarinda – Program vaksinasi terus digalakkan pemerintah. Setelah sukses dengan vaksinasi yang menyasar lansia maupun pelajar, kini pemerintah berencana menyasar vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun dengan jenis vaksin Sinovac.
Hal itu merujuk pada rilis resmi di Website Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa vaksin untuk anak usia 6-11 tahun dimulai pada Selasa (14/12/2021) besok.
Persiapan program kick off vaksinasi akan dipersiapkan di beberapa daerah, secara bertahap hingga tahun depan. Dengan kriteria hanya diperbolehkan bagi daerah yang telah memenuhi realisasi vaksinasi tahap 1 di atas 70 persen. Serta cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Kaltim pun menjadi salah satu dari 11 provinsi yang dinyatakan memenuhi kriteria tersebut. Antara lain Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
[irp]
Berkaitan hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Setyo Budi Basuki mengungkapkan, bahwa pelaksanaan vaksinasi anak di Kaltim menunggu regulasi resmi dari Kemenkes.
“Prioritas kami kan pada lansia, menjadi prioritas utama. Kalau kabupaten atau kota belum mencapai, harus mengakselerasi dulu,” tuturnya saat dihubungi via telepon, Senin (13/12/2021).
Begitu pula dengan pelaksanaan vaksinasi anak di tiap kabupaten dan kota. Sebab, cakupan vaksinasi di tiap daerahnya berbeda-beda. Pihaknya akan menanti regulasi yang juga memuat petunjuk teknis (juknis) daerah-daerah yang diperkenankan melaksanakan vaksinasi anak.
Merujuk data dari Dinkes Kaltim pada 12 Desember 2021, 6 daerah dapat dikatakan memenuhi syarat pertama, dengan capaian vaksinasi melampaui 70 persen. Di antaranya, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan presentase 82,13 persen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 70,43 persen, Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 75,68 persen, Kota Balikpapan 96,98 persen, Kota Bontang 79,03 persen, dan Kota Samarinda 78,43 persen.
Namun, dengan patokan syarat kedua, hanya 3 daerah saja yang tampaknya memenuhi kriteria. Di antaranya, Kabupaten Mahulu dengan presentase 63,32 persen, Kota Balikpapan 74,08 persen dan Kota Bontang 73,31 persen.
[irp]
Dengan kesimpulan, bahwa Kabupaten Mahulu, Bontang, dan Balikpapan sajalah yang akan memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi anak.
Setyo menyatakan, seluruh anak usia 6-11 tahun menjadi target sasaran penerima vaksinasi ini. Dengan mekanisme, harus atas persetujuan dahulu dari orang tua. Jika orang tua menyatakan tidak setuju, maka diberikan alasan dengan bukti terlampir.
“Kita tetap harapkan semua masyarakat bersama-sama memahami, bahwa vaksin ini tidak hanya kepentingan sendiri. Tetapi kepentingan bersama. Kalau tidak vaksin, masih ada kesempatan penyebaran Covid-19. Ayo sama-sama menyelesaikan pandemi ini,” tegasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id