
Pakai Merek AstraZeneca, Hotel Aston Akui Beberapa Calon Peserta Vaksinasi Batal Ikut. Beberapa calon peserta vaksin mengundurkan diri lantaran mengetahui penggunaan merek yang diharamkan MUI.
Akurasi.id, Samarinda – Pelaksanaan vaksinasi di Hotel Aston turut terkena imbas atas penolakan vaksin merek AstraZeneca yang sebelumnya akan digunakan di Islamic Center, lantaran disebut haram berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 tahun 2021.
Manajer HR & Legal PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara Taufiq Qurrahman mengatakan, hal ini terjadi lantaran sebelumnya pihaknya diberi informasi bahwa vaksin yang akan digunakan adalah jenis Moderna. Namun, beberapa hari sebelum pelaksanaan ternyata vaksin yang tersedia hanya jenis AstraZeneca (AZ), sehingga pihaknya pun melaksanakan program vaksinasi dengan vaksin yang tersedia.
Ia mengakui, mengenai penggunaan vaksin jenis AZ ini memang ada informasi yang berkembang di masyarakat mengenai fatwa haram yang dikeluarkan MUI, sehingga terdampak pada penurunan dari jumlah peserta vaksin yang mendaftar sebelumnya.
“Setelah kami informasikan ke peserta menggunakan AstraZeneca ternyata memang ada yang memutuskan untuk tidak ikut. Tapi kami kembalikan lagi kepada peserta vaksin. Tapi secara umum bisa dilihat sendiri terutama tadi pagi, mobilitasnya juga cukup intens. Persentase penurunannya tidak terlalu signifikan,” ucapnya saat ditemui media ini saat pelaksanaan vaksinasi di Hotel Aston, pada Kamis (26/8/2021).
Untuk itu, lantaran ada penurunan jumlah peserta yang mengikuti vaksinasi, pihak Aston pun membuka kembali pendaftaran vaksin yang sebelumnya sudah ditutup karena kuota telah terpenuhi. Menurutnya, akan sangat disayangkan apabila kuota yang tersedia tidak dapat digunakan secara optimal.
“Jadi hari ini sampai sore mungkin masih kami terima open untuk kegiatan besoknya,” ucapnya.
[irp]
Untuk diketahui, PT Perusahaan Pelayaran Rusianto Bersaudara beserta grup partner seperti PT Menumbar Kaltim, Hotel Aston, SCP Mal, dan Boncafe melaksanakan program vaksinasi bagi umum dengan kuota 2.000 dosis, yang dilaksanakan selama 2 hari dari 26-27 Agustus 2021.
Pelaksanaan vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan pihaknya terhadap kecepatan program kekebalan kelompok atau herd imunity yang tengah dilaksanakan pemerintah demi menekan kasus Covid-19. Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda, program vaksinasi ini dibantu 5 Puskesmas berbeda dengan sasaran 1000 peserta per harinya.
Selain itu, ia juga memastikan bahwa seluruh karyawan Hotel Aston dan Mal SCP telah mendapatkan vaksin dosis 1 dan siap menjalankan ketentuan pemerintah mengenai kewajiban kartu vaksin atau tes PCR negatif.
[irp]
“Jadi ini yang ikut vaksin adalah keluarga maupun kenalan karyawan di sini. Kalau karyawan kami sudah divaksin semua dosis pertama,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Rachman Wahid