
Hingga saat ini Pemprov Kaltim belum mengizinkan PTM karena cakupan vaksinasi di seluruh kabupaten/kota belum mencapai target secara merata, atau vaksinasi belum mencapai target.
Akurasi.id, Samarinda – Di penghujung tahun 2021 belum ada kepastian mengenai pelaksanaan pertemuan tatap muka (PTM) bagi pelajar SMA/SMK di Kaltim. Meski Pemprov Kaltim telah memberikan lampu hijau tentang pelaksanaannya pada awal 2022 mendatang, dengan catatan syarat vaksinasi mencapai 75 persen, namun rekomendasi tertulis mengenai izin PTM belum dikeluarkan.
Padahal, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor 05/KB/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terbaru pelajar SMA/SMK wajib melaksanakan PTM terbatas. Pelaksanaannya pun paling lambat dilakukan pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, keberadaan peraturan tersebut memperkuat alasan pelaksanaan PTM di Kaltim. Seperti yang direncanakan sebelumnya, PTM akan mulai dilaksanakan pada tahun ajaran baru di awal Januari 2022 mendatang.
“Tapi mungkin (pelaksanaan) PTM terbatas separuh dulu dicoba. Kita lihat dulu situasinya, sekaligus melihat perkembangan Omicron ini,” terangnya kepada awak media, saat ditemui di Pendopo Etam Jalan Gajah Mada, Kamis (30/12/2021).
Begitu pula perihal uji coba pelaksaan PTM, orang nomor dua di Kaltim itu menegaskan, akan dilaksanakan apabila sekolah telah siap melaksanakan. Saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan persiapan setiap sekolah yang ada di Benua Etam, sebutan lain Kaltim.
[irp]
“Karena ukurannya vaksinasi guru dan murid sudah sekian persen (persyaratan vaksinasi pelajar vaksinasi minimal 75 persen dan guru minimal 80 persen). Selain itu, prasarana seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, terus ruangannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi mengakui, telah mengajukan permohonan untuk melaksanakan PTM berdasarkan daerah. Tentunya dengan memperhatikan persyaratan, di antaranya vaksinasi, dan jangan sampai ada daerah vaksinasi belum mencapai target.
Namun, hingga saat ini Gubernur Kaltim Isran Noor belum mengizinkan karena cakupan vaksinasi di seluruh kabupaten/kota belum mencapai target secara merata.
[irp]
“Karena ada (kabupaten/kota) yang telah 100 persen vaksinasinya. Ada yang sudah 90 persen. Tapi ada juga yang masih 50 persen, seperti di Paser. Pak gubernur sebagai ketua satgas belum mengizinkan. Kami tidak memberanikan diri untuk melakukan PTM,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim pada 30 Desember 2021, vaksinasi remaja dosis pertama mencapai 83,12 persen, vaksinasi dosis dua mencapai 68,61 persen. Sementara vaksinasi guru dan tenaga pendidik telah mencapai 92 persen. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id