Wali Kota Bontang Basri Rase yang didampingi sejumlah pejabat memberikan arahan mengenai kedisiplinan pegawai dalam bekerja. Tinjauan ini dilakukan untuk memastikan semua ASN telah hadir bekerja di hari pertama.
Kaltim.Akurasi.id, Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase meninjau langsung kehadiran para pegawai ASN di hari kerja pertama pasca libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijiriah. Bahkan dikesempatan itu, Basri mengumpulkan langsung sejulah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Gabungan Dinas (Gadis) Bontang Lestari, Rabu (26/4/2023).
Basri yang didampingi sejumlah pejabat Forkopimda itu memberikan arahan menganai kedisiplinan pegawai dalam bekerja. Tinjauan ini dilakukan untuk mastikan semua ASN telah hadir bekerja di hari pertama.
“Saya lihat banyak yang sudah masuk. Tinjauan ini sengaja saya lakukan demi memastikan semuanya sudah kembali bekerja,” bebernya dalam sambutan.
Basri juga berharap, semua ASN dapat kembali memaksimalkan kerja demi terwujudnya semua program yang telah dirancang dalam priode kepemimpinannya.
Keseriusan bekerja dalam memberikan pelayanan ke masyarakat sengat diperlukan.
Termasuk para honorer atau pegawai kontrak daerah. Sebab masih banyak diluar sana yang ingin bekerja serius namun belum memiliki kesempatan.
“Kita harus lebih serius dan disiplin bekerja. Ini untuk kepentingan program bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kota atau Sekkot Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, Masa cuti kerja pegawai di Pemkot Bontang dalam rangka perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah, telah berakhir, Selasa (25/04/2023). Seluruh pegawai wajib kembali masuk bekerja dengan jam kerja normal tanpa terkecuali per hari ini, Rabu, (26/04).
Kata Aji, pegawai yang belum masuk kerja itu biasanya mereka telah lebih dulu mengajukan cuti pribadi. Kehadiran pegawai di hari pertama kerja ini akan diawasi dan dipantau langsung BKPSDM.
Sebab dipastikan, pegawai yang bolos kerja di hari pertama ini akan mendapat sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Biasanya sanksi yang akan didapat pegawai-pegawai yang bolos kerja bakal mendapat potongan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Biasa sih masuk semua, cuman nanti akan kita cek. Yang bolos tanpa keterangan cuti biasa dapat sanksi,” terang Aji. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo