Seorang pemuda di Berbas Tengah, Bontang, ditangkap polisi usai mengacungkan parang dan mengancam warga di sebuah kontrakan. Aksinya bikin geger hingga akhirnya dibekuk tengah malam.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Seorang pria berinisial RR (27), warga Kelurahan Berbas Tengah, ditangkap Unit Reskrim Bontang Selatan pada Senin (12/5/2025) dini hari. Ia diduga telah melakukan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga pada Minggu malam, 11 Mei 2025, sekitar pukul 20.30 WITA.
Korban berinisial SR, bersama saksi AS, mendatangi sebuah kontrakan milik AS di Jalan WR Supratman, yang rencananya akan disewa oleh SR. Namun, saat tiba di lokasi, keduanya bertemu dengan RR yang tidak mereka kenal. Tiba-tiba, RR mengeluarkan sebilah parang dan mengancam mereka tanpa alasan yang jelas.
“Keduanya memilih mundur untuk menghindari konflik, lalu melaporkan kejadian itu kepada kami,” jelas AKP Hari.
Baca Juga
Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WITA di hari yang sama, pihak kepolisian kembali menerima laporan serupa. RR kembali melakukan pengancaman menggunakan parang.
Berdasarkan informasi dari warga, tim Reskrim kemudian mendapati RR tengah nongkrong bersama dua rekannya di Jalan Petran, Kelurahan Berbas Tengah. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.08 WITA.
“Parang disembunyikan di bawah kursi tempat RR duduk. Kedua temannya juga kami periksa sebagai saksi,” terang Hari.
Baca Juga
Saat ini, RR dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif di balik aksi pengancaman tersebut, termasuk kemungkinan unsur premanisme.
“Masih kami selidiki motif dan latar belakang tindakannya,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id
