
Aksi demo dibalas pukulan kayu dan makian, BEM UNTRU: Kampus tak memenuhi hak-hak kami. Pihak BEM mengaku sudah mendatangi Polres Bontang guna memasukkan laporan. Beberapa mahasiswa pun sudah melakukan visum.
Akurasi.id, Bontang – Selasa (28/09/2021), masyarakat Bontang dihebohkan dengan beredarnya video dugaan kekerasan dari kampus Universitas Trunajaya Bontang, aksi demo dibalas pukulan kayu dan makian.
Dalam video itu terlihat Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Trunajaya mengayunkan sebilah kayu ke mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Trunajaya (BEM UNTRU) saat melakukan aksi demo.
Tidak hanya sekali, sosok wanita berbaju batik itu tampak mengayunkan kayu tersebut beberapa kali. Meskipun terlihat beberapa orang berusaha melerai. Selain itu, juga terlontar kata-kata kasar, yang tak pantas keluar dari mulut Dekan Fakultas Ekonomi tersebut.
Presiden BEM UNTRU, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, bahwa aksi yang mereka gelar terkait pemenuhan hak-hak mahasiswa yang belum mereka dapatkan. Kata dia, aksi yang mereka lakukan merupakan tindak lanjut dari proses-proses yang sudah mereka lewati sebelumnya.
“Kami hanya meminta tanda tangan rektor sebagai bentuk komitmennya selaku penanggung jawab terkait problem kampus, agar kami bisa sampaikan kepada mahasiswa lainnya,” kata Yusril kepada awak media.
Yusril mengungkapkan bahwa persoalan yang mereka alami cukup pelik, karena tidak hanya melibatkan mahasiswa dan pihak kampus, namun juga terdapat permasalahan antara dosen dengan pihak yayasan.
[irp]
“Sampai saat ini, gaji dosen juga belum dibayarkan. Tentu itu berdampak ke aktivitas pembelajaran. Jadi, kami hanya meminta hak kami selaku mahasiswa yang sudah menunaikan kewajiban kami, namun tidak kunjung mendapatkan hak,” jelasnya.
“Kami sudah melakukan apa yang menjadi tanggung jawab kami, contoh membayar uang perkuliahan, tetapi justru kampus tidak memenuhi hak-hak kami,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak BEM UNTRU diketahui telah bersurat ke Rektor terkait masalah yang menimpa mereka. Surat yang dikirim tanggal 13 September 2021 tersebut berisikan empat poin tuntutan.
Pertama, perihal Kartu Hasil Studi (KHS) dan Kartu Rencana Studi (KRS) untuk mahasiswa semester III, V dan VII. Untuk diketahui, kedua kartu tersebut tak kunjung diterima oleh mahasiswa, padahal kegiatan perkuliahan akan dimulai pada tanggal 20 September 2021.
[irp]
Kedua, terkait penundaan yudisium. Sebelumnya, telah beredar surat edaran penundaan pelaksaan yudisium tahun 2021. Menurut mahasiswa, hal itu sangat merugikan mereka. Selanjutnya, mahasiswa meminta agar yudisium bisa dilaksanakan tanggal 30 September 2021 mendatang.
Ketiga, permintaan atribut dan kelengkapan mahasiswa. Mencakup Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Almamater, Kaos, Kartu Perpustakaan, dan kelengkapan lain yang dianggap perlu dan ditujukan kepada mahasiswa semester III, serta bagi yang belum mendapatkan.
Terakhir mengenai pemenuhan sarana dan prasarana perkuliahan. Terkait kuliah daring, Zoom Meeting, paket data dan hal penunjang lainnya.
Pun terkait hal tersebut. Pihak kampus tidak tinggal diam. Surat balasan dibuat per tanggal 20 September 2021 ditandatangani Bilher Hutahaean selaku rektor Universitas Trunajaya. Dalam surat balasannya, Universitas Trunajaya mencantumkan lima poin klarifikasi.
[irp]
Pertama, untuk Kartu Rencana Studi (KRS) masih menunggu Dekan masing-masing fakultas untuk bertanda tangan. Selanjutnya, diserahkan ke Biro Administrasi masing-masing fakultas untuk dibagikan.
Kedua, mengenai Kartu Hasil Studi (KHS) pihak Rektorat menyebut kendala tersebut dikarenakan sebagian dosen belum menyetorkan nilai ke dekan fakultas masing-masing.
Ketiga, terkait yudisium tahun ini, rektor berjanji akan digelar sebelum tanggal 30 September 2021. Keempat, mengenai atribut saat ini tengah dikerjakan di Jakarta.
Kelima, perihal bantuan kuliah daring, menurut rektor saat ini telah ada bantuan kuota internet dari kemendikbud selama tiga bulan. Rektor selanjutnya meminta agar BEM UNTRU memfasilitasi mahasiswa untuk mendaftarkan Biro Administrasi Universitas Trunajaya.
[irp]
Hingga aksi berakhir, pemintaan tandatangan rektor tak juga didapatkan. Selain itu, dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Trunajaya kepada peserta aksi kemudian berbuntut panjang.
Terkait persoalan kekerasan yang dialami bersama tiga mahasiswa lainnya, pihak BEM mengaku sudah mendatangi Polres Bontang guna memasukkan laporan. Beberapa mahasiswa yang menjadi korban pun sudah melakukan visum guna keperluan laporan di Polres Bontang. (*)
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Rachman W