Apes! Baru Keluar Penginapan, Pria Pirang Asal Kutim Diringkus Polisi

Fajri
By
2 Views
: Tersangka AM (19) diringkus Polres Bontang akibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Dok.Polres Bontang)

Pria berambut pirang asal Teluk Pandan, Kutim harus merasakan dinginnya jeruji penjara. Usai kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pria berinisial AM (19) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran ia ketahuan terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Lelaki berambut pirang itu diamankan aparat Polres Bontang, di Jalan Arif Rahman Hakim, KM 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kamis (16/5/2024).

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Lumban Toruan mengatakan, tersangka merupakan warga yang tinggal di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim.

“Penangkapan bermula dari laporan masyarakat, kalau lokasi itu sering dijadikan tempat bertransaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya kepada wartawan Akurasi.id, Jumat (17/5/2024).

Berbekal laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Bontang kemudian melakukan pengintaian di sekitar lokasi. Sekira pukul 10.00 Wita, AM yang baru saja keluar dari sebuah penginapan menunjukkan gelagat mencurigakan. Alhasil, ia pun mengundang perhatian aparat.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, kami menemukan barang bukti berupa 30 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,60 gram,” ujarnya.

Dengan adanya barang bukti tersebut, AM kemudian dinyatakan sebagai tersangka dan digelandang ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni enam bungkus plastik klip, satu buah botol minyak rambut warna abu-abu, satu buah pipet kaca, serta handphone.

Atas perbuatannya, AM dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *