
Dugaan arisan online bodong mencuat, puluhan orang datangi Polsek Bontang Utara. Mereka menagih janji owner arisan online yang disebut akan mengembalikan dana senilai Rp200 juta.
Akurasi.id, Bontang – Puluhan orang mendatangi Polsek Bontang Utara. Mereka ingin menagih sejumlah uang dari seorang wanita berinisial M, selaku pemilik arisan online, Jumat (30/7/2021).
Rupanya, para korban pernah melakukan mediasi dengan M di Polsek Bontang Utara pada Minggu (4/7/2021) awal bulan. Saat itu, M berjanji akan melunasi seluruh pembayaran di akhir bulan Juli. Namun hingga kini M tak juga menepati janjinya.
Selamat, suami dari salah satu member arisan online ini mengatakan, ia dan istrinya telah dijanjikan oleh M akan dibayar.
“Istri saya ikut arisan get doubel, total uangnya Rp5,1 juta yang belum dibayar,” jelasnya saat ditemui di Polsek Bontang.
Mengenai perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya, pemilik owner harus melunasi uang para member total Rp200 juta pada hari ini, Jumat (30/7/2021).
“Hari ini kesepakatan dia harus bayar, kabar terakhir saya dapat dari pihak owner, uang yang telah terkumpul hampir 90 persen, dan sekarang masih menunggu M datang,” kata Selamat.
[irp]
Warga Bontang itu menjelaskan bahwa istrinya mengikuti arisan online sejak Juni lalu, dan telah berjalan 3 kali.
“Yang pertama dan kedua lancar, tapi waktu yang ketiga kalinya ini, istri saya belum terima uangnya yang sudah disetor,” sebutnya.
Selamat berharap, permasalahan itu dapat selesai dengan baik. Namun semisal M tak menepati janjinya, ia dan Istrinya akan menempuh jalur hukum sesuai kesepakatan sebelumnya.
Hingga sore ini, para korban masih menunggu kedatangan M dan terlihat beberapa member arisan lainnya terus berdatangan ke Polsek Bontang Utara.
[irp]
Sementara itu pihak kepolisian Polsek Bontang Utara sampai saat ini belum dapat memberikan keterangan terkait kasus dugaan arisan online bodong ini. Lantaran masih menunggu M datang.
“Iya masih menunggu owner datang, nanti setelah ketemu kita lihat saja hasilnya seperti apa,” singkat Kapolsek Bontang Utara, AKP Ahmad Said. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Redaksi