Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kelalaian petugas jaga menjadi pemicu utama kaburnya 15 tahanan dari sel Polsek Samarinda Kota, pada Minggu (19/10/2025). Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memastikan insiden itu bukan disebabkan faktor teknis bangunan, melainkan lemahnya pengawasan internal.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro langsung turun ke Mapolsek Samarinda Kota, Selasa (21/10/2025), untuk melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia memimpin pemeriksaan internal, meninjau ruang tahanan, dan memberikan arahan tegas agar kelalaian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Ini murni kelalaian anggota. Kejadian seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Kami akan lakukan perbaikan sistem pengamanan di seluruh jajaran,” tegas Endar.
Endar juga menyoroti kondisi bangunan Polsek Samarinda Kota yang sudah tua dan berstatus cagar budaya. Status itu membuat proses renovasi atau penguatan struktur menjadi terbatas, termasuk pada area tahanan yang kini terbukti rawan.
Baca Juga
“Kami sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda. Karena bangunannya cagar budaya, tentu tidak bisa diubah seenaknya. Namun kami akan mencari alternatif lokasi baru yang lebih aman dan layak,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tahanan diketahui menjebol dinding kamar mandi menggunakan potongan besi jemuran. Dinding yang rapuh membuat mereka mudah membuat lubang hingga berhasil melarikan diri ke luar area tahanan.
“Besi atau benda keras tidak seharusnya ada di ruang tahanan. Itu bentuk kelalaian pengawasan, dan akan kami tindak tegas,” tambahnya.
Baca Juga
Hingga Selasa pagi, 10 tahanan sudah berhasil ditangkap kembali. Sementara lima lainnya masih diburu. Polda Kaltim memperluas pencarian ke sejumlah wilayah perbatasan, termasuk Kutai Kartanegara, Kutai Timur, hingga jalur pelabuhan dan terminal antarprovinsi.
“Kami sudah sebarkan foto dan identitas para tahanan. Kami minta bantuan masyarakat untuk melapor bila mengetahui keberadaan mereka,” kata Endar.
Selain memburu tahanan yang masih kabur, Polda Kaltim juga memeriksa personel jaga yang bertugas saat kejadian. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam untuk memastikan sejauh mana unsur kelalaian terjadi.
“Standar pengamanan tahanan itu jelas. Kalau terbukti lalai, pasti akan kami beri sanksi tegas. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran seperti ini,” pungkasnya.
Berikut 15 tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Samarinda Kota:
- Muhammad Rizal (27)
2. Rizky Pratama (25)
3. Ahmad Junaidi (30)
4. Andi Saputra (22)
5. M. Arsyad (34)
6. Rendi Setiawan (28)
7. Budi Hartono (31)
8. M. Fadli (26)
9. Arif Rahman (24)
10. M. Ikhsan (33)
11. Ilham Maulana (29)
12. M. Reza Fahlevi (21)
13. Rahmat Hidayat (27)
14. Joni Saputra (35)
15. Dedi Kurniawan (32). (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Suci Surya Dewi