Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
News

Residivis tapi Amatir, Jual Barang Curian di Facebook dan Ketahuan Korban

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 14 Oktober 2021 | 12:22
14 Views
Residivis tapi Amatir, Jual Barang Curian di Facebook dan Ketahuan Korban
Suryadi hanya tertunduk lemas setelah aksi pencurian kembali diungkap jajaran Polsek Samarinda Seberang. (Akurasi.id/Zulkifli)
Residivis tapi Amatir, Jual Barang Curian di Facebook dan Ketahuan Korban
Suryadi hanya tertunduk lemas setelah aksi pencurian kembali diungkap jajaran Polsek Samarinda Seberang. (Akurasi.id/Zulkifli)

Residivis tapi Amatir, Jual Barang Curian di Facebook dan Ketahuan Korban. Pelaku diketahui telah dua kali berurusan dengan hukum. Pertama pada 2016 dan teranyar 2019. Pada hukuman terakhirnya, Suryadi di vonis 1,6 tahun kurungan badan dan baru menghirup udara kebebasan di penghujung 2020.

Akurasi.id, Samarinda – Bak pepatah sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga pantas disematkan kepada Suryadi.

Pemuda 23 tahun yang berstatus penjahat kambuhan alias residivis ini kembali diringkus polisi setelah jual barang curian di Facebook, Selasa (12/10/2021).

Diketahui, Suryadi sebelumnya berhasil melakukan tindak pencurian di sebuah rumah Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 07, Kecamatan Loa Janan Ilir pada Minggu (10/10/2021) dini hari.

Saat itu, Suryadi berhasil mencuri saat melihat jendela rumah korbannya terbuka lebar. Tanpa susah payah, dirinya berhasil masuk ke dalam kamar. Mengambil tas yang terletak di atas kasur. Di dalamnya terdapat dompet berisi uang tunai Rp2,5 juta dan sebuah vape alias rokok elektrik.

Baca Juga

APBD PPU 2025
APBD PPU 2025 Anjlok Rp160 Miliar, Pemkab Akui Harus Putar Otak
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan

“Setelah merasa jadi korban pencurian, pemilik rumah keesokannya langsung melapor ke kami. Dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan anggota di lapangan,” ucap Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi, Kamis (14/10/2021) siang tadi.

Lanjut Dedi, uang hasil curian Suryadi dalam sekejap langsung dihabiskan. Untuk keperluan sehari-hari, membeli ponsel pintar, menyewa hotel dan membeli paketan sabu.

[irp]

Baca Juga

Karyawan RSHD Samarinda
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
Anak Pejabat Terjerat Kasus Pengadaan Fiktif di PPU, Persidangan Masuk Tahap Putusan Sela
Bangun BLK di PPU Butuh Rp2,5 Miliar, Peralatan Jadi Tantangan Terbesar

Setelah uang tunai dihabiskan, kemudian Suryadi berencana menjual vape curiannya yang diunggah ke grup media sosial Facebook.

“Saat diunggah itu korban mengenali vape miliknya. Dan langsung menginformasikan hal tersebut kepada kami. Anggota kemudian langsung bergerak dan pelaku berhasil diamankan,” imbuh Dedi.

Saat dibekuk, Suryadi tak lagi bisa mengelak. Ia langsung mengakui perbuatannya. Bahkan kepada polisi, pemuda pengangguran ini mengaku telah beraksi di dua lokasi lainnya. Yakni di Kecamatan Sungai Kunjang dan Samarinda Kota.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan polsek terkait. Soal lokasi pencuriannya. Kalau modusnya memang selalu beraksi ketika subuh saat korbannya tidur dan memanfaatkan jendela yang tidak terkunci,” sambung Dedi.

[irp]

Bahkan Suryadi diketahui telah dua kali berurusan dengan hukum. Pertama pada 2016 dan teranyar 2019. Pada hukuman terakhirnya, Suryadi di vonis 1,6 tahun kurungan badan dan baru menghirup udara kebebasan di penghujung 2020.

Baca Juga

Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Dua Alumni Unmul Diduga Dalangi Perakitan Bom Molotov, Ditangkap di Samboja
Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Mahasiswa Temukan Guru Swasta di PPU Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan

Setelah bebas pada awal 2021, Suryadi awalnya sempat bekerja di sebuah toko plastik selama tiga bulan. Namun gempuran wabah pandemi yang mencekik, akhirnya membuat Suryadi kembali menganggur karena efisiensi alias pengurangan karyawan.

Sebab menganggur inilah, Suryadi mengaku tak punya pilihan selain kembali mencuri guna mendapatkan pundi Rupiah demi memenuhi kebutuhan hariannya.

“Uangnya buat sehari-hari. Saya tinggal sama orang tua angkat. Jujur saya juga khilaf kenapa kembali begini (mencuri),” singkat Suryadi.

[irp]

Atas perbuatannya, kini Suryadi kembali dijebloskan ke penjara. Dirinya lagi-lagi terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan masa hukuman lima tahun kurungan badan. (*)

Penulis : Zulkifli

Editor: Rachman

TAGGED:Kasus Kriminalkriminal Samarindapencurian
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tak Ada Perbaikan Jalan di Bontang untuk Tahun Depan Tak Ada Perbaikan Jalan di Bontang untuk Tahun Depan
Next Article Kasus Pungli PTSL Sungai Kapih Terus Berlanjut, Polisi Periksa Puluhan Saksi untuk Ungkap Aksi Para Tersangka Kasus Pungli PTSL Sungai Kapih Terus Berlanjut, Polisi Periksa Puluhan Saksi untuk Ungkap Aksi Para Tersangka
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Mahasiswa PPU
PPU

Ijazah Ditahan hingga Fasilitas Rusak, DPRD PPU Siap Tindaklanjuti Desakan Mahasiswa

Bukit Pinang
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

Harga Tanah Meroket di PPU
Ekonomi PPU

Harga Tanah Meroket di PPU, PBB Naik Parsial di KIPP

Terminal Sungai Kunjang
Samarinda

Sepi Penumpang, Fasilitas Rusak: Terminal Sungai Kunjang Samarinda Seperti Tak Terurus

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved