Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di halaman rumah warga di Babulu. Diduga korban tewas usai dibacok dengan senjata tajam.
Kaltim.akurasi.id, Penajam – Seorang pria berinisial H (46), warga Labangka Barat, Kecamatan Babulu, ditemukan tewas bersimbah darah. Ia ditemukan di halaman rumah warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, melalui Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin menyampaikan, bahwa korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan dengan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka terbuka di tubuhnya.
Setelah menerima laporan dari warga, Unit Reskrim Polsek Babulu segera bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diketahui melarikan diri ke arah kebun sawit. Tak berselang lama, pelaku berinisial M (44) akhirnya berhasil ditangkap di area kebun sawit, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.
“Tersangka berusaha kabur sambil membawa parang yang masih berlumuran darah. Kami lakukan pengepungan, dan setelah diberi tembakan peringatan, yang bersangkutan menyerah,” jelasnya.
Baca Juga

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang, satu helm biru, dan satu unit ponsel dalam kondisi rusak. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Putri Aji Batung untuk dilakukan visum.
Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Babulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif pembunuhan dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga
“Kami akan terus melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan keluarga korban untuk mengungkap motif pelaku,” pungkasnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari