Dua Rumah Terbakar di Nipah-Nipah, Tiga Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Fajri
By
1.9k Views
Foto: Saat petugas melakukan pendinginan di lokasi kebakaran. (ist)

Kebakaran melanda dua rumah di RT 10 Nipah-Nipah, Penajam Paser Utara, Minggu (27/7/2025) sore. Tiga kepala keluarga terdampak. BPBD PPU bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan api. Penyebab kebakaran masih diselidiki.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Dua unit rumah dilalap si jago merah dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di RT 10, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (27/7/2025), sekitar pukul 17.40 WITA. Satu rumah mengalami kerusakan berat, sementara satu rumah lainnya rusak ringan di bagian dapur.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, M Sukadi Kuncoro, mengatakan laporan kebakaran diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD pada pukul 18.04 WITA. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman.

“Pemadaman dan pendinginan dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD, DPKP, TNI-Polri, serta unsur pemerintah daerah dan warga sekitar. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 19.00 WITA,” jelas Sukadi dalam laporannya.

Peristiwa ini berdampak pada tiga kepala keluarga (KK) dengan total delapan jiwa. Korban terdampak di antaranya Ibu Halijah (52) bersama enam anggota keluarganya, serta H. Abdul Kasim (72) yang tinggal seorang diri. Seluruh korban dilaporkan selamat, namun mengalami kerugian material.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Berdasarkan pantauan terakhir di lapangan, api telah padam sepenuhnya dan tidak ditemukan potensi munculnya titik api baru.

Sebanyak 11 instansi dan satuan tugas terlibat dalam penanganan kebakaran ini. Dukungan logistik dan operasional meliputi enam unit mobil pemadam kebakaran, satu unit mobil tangki PDAM, serta kendaraan dari Dinas Perhubungan dan Dinas Pertanian.

Pemerintah daerah melalui BPBD mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di lingkungan permukiman padat dan bangunan yang menggunakan material mudah terbakar. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *