Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminalNews

Gegara 5 Karung Pupuk, Supir di Marangkayu Terancam 5 Tahun Penjara

Fajri
By
Fajri
Published: 8 November 2023 | 21:34
31 Views
Gegara 5 Karung Pupuk, Supir di Marangkayu Terancam 5 Tahun Penjara
Foto: Tersangka saat diamankan aparat kepolisian. (Dok. Polsek Marangkayu)

5 Karung pupuk harus membawa EAW ke jalur hukum. Supir asal Marangkayu itu diduga menggelapkan pupuk milik perusahaan. Dimana seharusnya pupuk itu diantarkan ke perusahaan, tapi dia pakai untuk kebunnya sendiri.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemuda berinisial EAW (29) yang merupakan warga Marangkayu, Kutai Kartanegara, harus berurusan dengan pihak berwajib. Lantaran, dirinya menggelapkan pupuk milik perusahaan. Pupuk sawit yang harusnya dia antar untuk mitra tempatnya bekerja justru dipakai di kebunnya sendiri. Alhasil, EAW pun diamankan Polsek Marangkayu. Dia ditangkap Selasa (7/11/2023) kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi mengatakan, tersangka ini merupakan pekerja dari vendor pengantaran pupuk di PT. Sumalindo Hutani Jaya yang beroperasi di Desa Santan Ulu, Marangkayu, Kukar.

“Tersangka mengambil pupuk perusahaan sebanyak 5 karung untuk digunakan sendiri. Karena EAW memiliki kebun sawit,” ujar Kapolsek.

Kapolsek bercerita, aksi tersangka ia lancarkan tanggal 26 Oktober 2023 lalu. Saat itu, tersangka seharusnya mengantarkan pupuk dari gudang ke PT Sumalindo Hutani Jaya. Namun dalam proses penurunannya, EAW menyisakan lima karung pupuk jenis NPK Merk Mahkota didalam bak truk.

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis
Pemkab PPU Bentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis, 4 Lokasi SPPG Disiapkan
PKS Samarinda Mulai Siapkan Kader Potensial Hadapi Pilkada 2030
APBD PPU 2025 Anjlok Rp160 Miliar, Pemkab Akui Harus Putar Otak
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal

Pupuk itu kemudian dia bawa, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat ulahnya ini PT. Sumalindo Hutani Jaya mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta. Tak terima dengan kerugian yang dialami, perusahaan tersebut membuat pria yang berprofesi sebagai sopir truk inipun harus merasakan dinginnya sel jeruji.

Dirinya beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Marangkayu. EAW terjerat pasal 374 atau 372 KUHPidana. Dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. (*)

Penulis : Andini Maharani Arifin
Editor: Redaksi Akurasi.id

Baca Juga

SMP 24 Samarinda Banjir
Sering Langganan Banjir, SMP 24 Samarinda Rencana Direlokasi pada 2026
Disnakertrans Kaltim Minta RSHD Samarinda Segera Lunasi Hak 57 Karyawan
Janji Palsu Manajemen, Karyawan RSHD Samarinda Masih Menunggu Haknya
Terungkap, Peran Mantan Mahasiswa Unmul di Balik Perakitan Bom Molotov
TAGGED:5 Karung PupukKapolres BontangKapolsek MarangkayuKebun SawitMarangkayuPenggelapanPenggelapan PupukPenjaraPolres BontangSupir Truk
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Gelar Rapur ke-40, DPRD Kaltim Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender Gelar Rapur ke-40, DPRD Kaltim Sahkan Raperda Pengarusutamaan Gender
Next Article Perda Pengarusutamaan Gender Disahkan, Salehuddin Harap Perempuan Kaltim Lebih Berdaya Perda Pengarusutamaan Gender Disahkan, Salehuddin Harap Perempuan Kaltim Lebih Berdaya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Mahasiswa Unmul
Samarinda

Empat Mahasiswa Unmul Bisa Lanjut Kuliah, Tim Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Guru Swasta di PPU
PPU

Mahasiswa Temukan Guru Swasta di PPU Hanya Digaji Rp300 Ribu per Bulan

Mahasiswa PPU
PPU

Ijazah Ditahan hingga Fasilitas Rusak, DPRD PPU Siap Tindaklanjuti Desakan Mahasiswa

Bukit Pinang
Samarinda

Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan

Kasus Bom Molotov
Hukum & kriminal Samarinda

Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved