Gondrong Doang! RA Lebaran di Penjara, Gegara Ketahuan Ambil Sabu Sebelum Buka Puasa

Fajri
By
2 Views
Tersangka RA saat diamankan polisi. (Dok. Polres Bontang)

Pria Gondrong bakal menikmati puasa dan lebaran di dalam penjara. Dia ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pria berambut gondrong berinisial RA sepertinya akan menikmati puasa dan lebaran di dalam penjara. Pasalnya, warga yang tinggal di Jalan Poros Sangatta-Bontang KM 13 itu ketahuan polisi saat melakukan transaksi sabu di Jalan Arif Rahman Hakim RT 40 Kelurahan Belimbing. Kamis, (14/3/2024) sekitar pukul 16.00 Wita, atau sebelum waktu berbuka puasa.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon Hernando LT mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, yang mengatakan bahwa di lokasi penangkapan acap kali dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Setelah dapat laporan, kami langsung turun melakukan pengintaian. Saat tersangka terlihat, kami langsung geledah,” kata Kasat Resnarkoba kepada Akurasi.id, Jumat (15/03/2024).

Kasat bilang, dari tangan RA didapati sabu sebanyak tiga poket dengan berat 1,77 gram. “Tersangka RA mendapatkan barang tersebut dengan sistem jejak. Barangnya dibungkus menggunakan alumunium rokok, lalu dibungkus lagi pakai tisu. Kami temukan di dalam jaket miliknya,” ujar AKP Rihard Nixon

Pengakuan RA, dia berniat menjual kembali barang haram tersebut. Pun saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman kasus, untuk mencari pemasok dari sabu itu.

Akibat kejadian itu, RA beserta barang bukti lain seperti ponsel langsung digelandang ke Mapolres Bontang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara atau 20 tahun penjara. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *