Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminalNews

Tertangkap Saat Beraksi Ketiga Kali, Spesialis Pencuri Aki di PPU Diserahkan ke Polisi

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 2 Mei 2025 | 16:58
52 Views
Tertangkap Saat Beraksi Ketiga Kali, Spesialis Pencuri Aki di PPU Dibekuk Warga
Tersangka KH (33) diamankan di kantor polisi atas kasus pencurian aki. (Dok Polres PPU)

Spesialis pencuri aki dibekuk warga dan diserahkan ke polisi. Aksinya terungkap saat mencoba beraksi untuk ketiga kalinya.

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Seorang pria berinisial KH (33), warga Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya dibekuk warga setelah tertangkap basah hendak mencuri aki kendaraan, Rabu (30/4/2025) dini hari.

Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan pencurian aki di lokasi yang sama. Aksinya terhenti saat mencoba melakukan pencurian untuk ketiga kalinya.

Korban, Achmad Nur Hakim Subekhan, sengaja tidur di dalam truk tangki miliknya yang sebelumnya kehilangan dua aki. Ia mencurigai pergerakan pelaku yang mondar-mandir di sekitar lokasi.

Saat pelaku mulai mendekat dan mengintip ke dalam truk, korban langsung berteriak, memancing perhatian warga sekitar. Kemudian mengejar dan berhasil menangkap KH, tak jauh dari tempat kejadian.

Baca Juga

MBG Basi di SMAN 13 Samarinda
Makanan MBG Diduga Basi di SMAN 13 Samarinda
Bukit Pinang Langganan Banjir, RTRW Lama Masih Jadi Dalih Pemkot Samarinda
Samarinda Andalkan Penataan Sungai untuk Kurangi Risiko Banjir
Haaland Bikin MU Jadi Klub Komedi di Etihad

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan membenarkan penangkapan pelaku yang kini ditangani oleh Polsek Penajam.

“Pelaku mengaku telah mencuri aki dari sejumlah kendaraan di Sotek. Barang curian dijual ke pengepul besi tua, dengan harga antara Rp140 ribu hingga Rp200 ribu,” ungkapnya.

Pelaku Diancam Hukuman 7 Tahun Bui

Hasil pemeriksaan menunjukkan KH juga terlibat dalam pencurian aki milik dua warga lain, yaitu Sulatri dan Supriadi, dengan kerugian ditaksir lebih dari Rp7 juta. Polisi juga mengamankan dua aki sebagai barang bukti dari tangan seorang pengepul bernama Priyo Prayitno alias Supri.

Baca Juga

Liverpool Menang Berkat Penalti Salah
Burnley Tumbang di Detik Terakhir, Liverpool Menang Berkat Penalti Salah
Marquez Hanya Butuh Tiga Poin Lagi untuk Kunci Gelar Juara MotoGP 2025
Lobi ke Pusat Berbuah Manis, PPU Kantongi Rp100 Miliar untuk Infrastruktur
PN Samarinda Kabulkan Praperadilan E dan D Kasus KHDTK Unmul, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Jadi warga harus tetap waspada jika melihat ada yang mencurigakan ya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Pencuri AkiPolres PPUPPU
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DLH PPU Tanggulangi Sampah di Pameran TTG DLH PPU Tanggulangi Sampah di Pameran TTG
Next Article Dilema Galian C, Wawali Bontang Usulkan Revisi Kebijakan Tata Ruang Dilema Galian C, Wawali Bontang Usulkan Revisi Kebijakan Tata Ruang
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Perpanjangan IUP Batu Bara
Lingkungan Samarinda

Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?

Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus
Samarinda

Samarinda Tekan Kawasan Kumuh, Fokus Bongkar Bantaran Sungai Karang Mumus

Terminal Sungai Kunjang
Samarinda

Dikorbankan Demi Efisiensi, Revitalisasi Terminal Sungai Kunjang Terancam Gagal Lagi

BMKG Pasang Radar Canggih di PPU
PPU

BMKG Pasang Radar Canggih di PPU, Bisa Deteksi Tsunami Real Time

Sungai Pinang Dalam
Samarinda

Pemkot Samarinda Mekarkan Sungai Pinang Dalam, Dokumen Kependudukan Warga Wajib Disesuaikan

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved